4 Pertimbangan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Dipilih Jokowi Jadi Ibu Kota Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.
Penulis: Adi Suhendi
1. Anggana
2. Kembang Janggut
3. Kenohan
4. Kota Bangun
5. Loa Janan
6. Loa Kulu
7. Marang Kayu
8. Muara Badak
9. Muara Jawa
10. Muara Kaman
11. Muara Muntai
12. Muara Wis
13. Samboja
14. Sanga-Sanga
15. Sebulu
16. Tabang
17. Tenggarong
18. Tenggarong Seberang
Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai yang mengalami pemekaran wilayah pada 1999 lalu.
Berdasarkan Undang-undang No 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom.
Yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai wilayah pemekaran, namanya diubah menjadi Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No 8 Thaun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Nama Kutai Kartanegara merupakan usulan Gus Dur saat menjadi Presiden ketika ia membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada 2000.
Berdasarkan topografinya, Kutai Kartanegara pada umumnya kawasan pegunungan dengan ketinggian 500-2.000 mdpl.
Masih mengutip dari laman sama, pertumbuhan penduduk di Kutai Kartanegara mencapai angka 3,92 persen /tahunnya.
Hingga saat ini, jumlah penduduk di Kutai Kartanegara mencapai 645.817 jiwa.