Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur, Bambang Brodjonegoro: Paling Lambat 2024

Ibu Kota Baru Pindah Ke Kalimantan Timur, Bambang Brodjonegoro: Paling Lambat 2024

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur, Bambang Brodjonegoro: Paling Lambat  2024
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ibu Kota Baru Pindah Ke Kalimantan Timur, Bambang Brodjonegoro: Paling Lambat 2024 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Penajam Paser Utara, pada 2013 lalu, pertumbuhan penduduk mencapai angka 2,92 persen dengan jumlah 157.944 jiwa.

Dilansir Wikipedia, banyak sumber daya alam di Penajam Paser Utara yang kini dikelola oleh beberapa perusahaan.

Diantaranya adalah PT Kebun Mandiri Sejahtera (Majapahit), PT Waru Kaltim Plantations, PT Fajar Surya Swadaya (FSS) Djarum Grup, dan PT Balikpapan Wana Lestari.

Berbatasan langsung dengan Selat Makassar, Penajam Paser Utara memiliki beberapa wisata bahari, yaitu Pantai Tanjung Jumlai, Pantai Nipah-nipah, dan Pulau Gurung.

Tak hanya itu Penajam Paser Utara juga memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan dan menjadi lalu lintas perdagangan.

Baca: Dikhawatirkan Conflict of Interest, Pengacara Koruptor Diminta Mundur dari Panelis KPK

Baca: Butuh Dana Rp466 Triliun Untuk Pindahkan Ibu Kota Baru ke Kaltim, Hanya 19% Uang Negara yang Dipakai

Kutai Kartanegara

Wilayah kedua yang dijadikan lokasi ibu kota baru Indonesia adalah Kutai Kartanegara.

Berita Rekomendasi

Luas Kutai Kartanegara adalah 27.263,10 kilometer persegi dengan luas perairan lebih kurang 4.097 km persegi.

Mengutip dari situs resmi Kutai Kartanegara, kabupaten satu ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau di sebelah utara.

Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Makassar, sebelah selatan dengan Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.

Di sebelah barat, Kutai Kartanegara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.

Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai yang mengalami pemekaran wilayah pada 1999 lalu.

Berdasarkan Undang-undang No 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom.

Yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai wilayah pemekaran, namanya diubah menjadi Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No 8 Thaun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.

(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas