Ibu Kota Pindah Ke Kalimantan Timur, Isran Noor Buat Peraturan Gubernur 'Kunci' Harga Tanah
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah kenaikan harga tanah di lokasi pembangunan ibu kota baru.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencegah kenaikan harga tanah di lokasi pembangunan ibu kota baru.
"Kita menyiapkan atau membuat payung hukum sementara, yang namanya sebuah Paraturan Gubernur penataan kawasan hukum non komersial," ujar Isran Noor di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurutnya, Pergub tersebut dibuat untuk mengunci atau mengantisipasi rencana orang-orang berspekulasi memveli tanah di lokasi ibu kota baru.
"Kalau kita tidak payungi (pakai Pergub) nanti orang berspekulasi. Dengan ini bisa menghindari adanya tuan takur (spekulan)," ucap Isran Noor.
Baca: Harga Bawang Merah Anjlok, TTIC Kementan Respon Cepat Bantu Beli Bawang Petani
Baca: Ibukota Pindah di Kalimantan Timur, 9 Meme #IbuKotaBaru Indonesia Ini Trending Twitter
Baca: Calon Kiper Baru Persib Tak Muda tapi Tak Tua
Isran Noor menyebut pembangunan ibu kota akan didirikan di tanah milik negara yang dikatakan Presiden Jokowi seluas 180 ribu hektare.
Sementara jika ada warga yang menempati, maka akan dipindahkan ke lokasi lain dan diberikan dana kompensasi.
"Cuman pasti lebih murah karena milik negara, milik negara itu kewenangan penuh, otoritas penuh negara," ucap Isran Noor.
4 pertimbangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.
Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun ke belakang, Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.
"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Baca: Aksi Bagus Kahfi di Timnas Senior Saat Ujicoba Tuai Pujian Simon McMenemy
Baca: Video dan Foto Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim
Baca: Presiden Bisa Dipanggil DPR RI Terkait Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Pelindo II
Baca: Rebutan Hak Asuh Anak dengan Sang Mantan Suami Selama Bertahun-tahun, Angelina Jolie Merasa Tak Kuat
Jokowi dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut.
"Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor," ucapnya.
Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah.
Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.
Ketiga, Presiden mengatakan bahwa lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.
"Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda," tuturnya.
Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.
"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare," kata Jokowi.
Profil Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara
Berikut profil Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi di Kalimantan Timur.
Pada Senin (26/8/2019), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan ibu kota baru Indonesia.
Jokowi mengungkapkan lokasi ibu kota baru yang ideal adalah di sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Jokowi.
Baca: Kementerian Sekretariat Negara RI Unggah Foto Lokasi Ibukota Baru RI di Kaltim
Baca: Ibu Kota ke Kaltim, Jokowi: Beban Jakarta dan Pulau Jawa Sudah Terlalu Berat
Saat mengumumkan lokasi ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tak hanya itu, sejumlah pejabat juga terlihat mendampingi.
Yakni Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut profil Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi ibu kota baru:
Kutai Kartanegara
Luas Kutai Kartanegara adalah 27.263,10 kilometer persegi dengan luas perairan lebih kurang 4.097 km persegi.
Mengutip dari situs resmi Kutai Kartanegara, kabupaten satu ini berbatasan dengan Kabupaten Malinau di sebelah utara.
Sementara di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur dan Selat Makassar, sebelah selatan dengan Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan.
Di sebelah barat, Kutai Kartanegara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat.
Memiliki luas lebih besar ketimbang Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara juga memiliki jumlah kecamatan lebih banyak, yaitu 18 kecamatan.
Baca: 5 Alasan Buat Presiden Jokowi Kepincut Pilih Kaltim Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Lahan?
Baca: Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur: Minim Resiko Bencana dan Lokasi Strategis
Delapan belas kecamatan tersebut terdiri dari:
1. Anggana
2. Kembang Janggut
3. Kenohan
4. Kota Bangun
5. Loa Janan
6. Loa Kulu
7. Marang Kayu
8. Muara Badak
9. Muara Jawa
10. Muara Kaman
11. Muara Muntai
12. Muara Wis
13. Samboja
14. Sanga-Sanga
15. Sebulu
16. Tabang
17. Tenggarong
18. Tenggarong Seberang
Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai yang mengalami pemekaran wilayah pada 1999 lalu.
Berdasarkan Undang-undang No 47 Tahun 1999, Kabupaten Kutai dimekarkan menjadi empat daerah otonom.
Yaitu Kabupaten Kutai, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.
Untuk membedakan Kabupaten Kutai sebagai wilayah pemekaran, namanya diubah menjadi Kutai Kartanegara melalui Peraturan Pemerintah RI No 8 Thaun 2002 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kutai Menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Nama Kutai Kartanegara merupakan usulan Gus Dur saat menjadi Presiden ketika ia membuka Munas I Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Tenggarong pada 2000.
Berdasarkan topografinya, Kutai Kartanegara pada umumnya kawasan pegunungan dengan ketinggian 500-2.000 mdpl.
Masih mengutip dari laman sama, pertumbuhan penduduk di Kutai Kartanegara mencapai angka 3,92 persen /tahunnya.
Hingga saat ini, jumlah penduduk di Kutai Kartanegara mencapai 645.817 jiwa.
Perekonomian Kutai Kartanegara saat ini masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian yang pada 2010 lalu menyumbang 83,84 persen bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dari segi wisata, Kutai Kartanegara memiliki banyak wisata alam.
Diantaranya adalah Pantai Pangempang, Bukit Bangkirai, Pantai Tanah Merah, Danau Semayang, Danau Murung, Waduk Panji Sukarame, dan Pulau Kumala.
Saat ini, Kutai Kartanegara dipimpin seorang bupati bernama Edi Damansyah.
Edi Damansyah sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Plt Bupati Edi Damansyah pada 2017-2018.
Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur.
Ini berarti Penajam Paser Utara menjadi kabupaten termuda kedua di Kalimantan Timur.
Awalnya, Penajam Paser Utara masuk dalam wilayah Kabupaten Paser.
Namun, berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No 7 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara dikukuhkan menjadi kabupaten dengan empat kecamatan di dalamnya.
Yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku.
Baca: Alasan Ibu Kota Pindah ke Kaltim, dari Risiko Bencana hingga Terletak di Tengah Indonesia
Baca: Jokowi: Ibu Kota Baru Negara Berada di Tengah-tengah Indonesia
Mengutip dari sippa.ciptakarya.pu.go.id, Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 km persegi, yang terbagi menjadi 3.060,82 km persegi wilayah daratan dan 272,24 km persegi wilayah lautan.
Di sebelah utara, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Kota Balikpapan dan Selat Makassar, di selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Selat Makassar.
Untuk sebelah barat, Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kabupaten Paser dan Kabupaten Kutai Barat.
Berdasarkan topografinya, Penajam Paser Utara berada di ketinggian antara 0-500 m di atas permukaan laut (mdpl) dan didominasi wilayah perbukitan dan dataran di bagian barat.
Selama 2009-2013, pertumbuhan penduduk di Penajam Paser Utara relatif kecil.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Penajam Paser Utara, pada 2013 lalu, pertumbuhan penduduk mencapai angka 2,92 persen dengan jumlah 157.944 jiwa.
Dilansir Wikipedia, banyak sumber daya alam di Penajam Paser Utara yang kini dikelola oleh beberapa perusahaan.
Diantaranya adalah PT Kebun Mandiri Sejahtera (Majapahit), PT Waru Kaltim Plantations, PT Fajar Surya Swadaya (FSS) Djarum Grup, dan PT Balikpapan Wana Lestari.
Berbatasan langsung dengan Selat Makassar, Penajam Paser Utara memiliki beberapa wisata bahari, yaitu Pantai Tanjung Jumlai, Pantai Nipah-nipah, dan Pulau Gurung.
Baca: Ditunjuk Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Gubernur Kaltim: Kami Siap
Baca: Mengenal Penajam Paser Utara Kaltim, Lokasi Baru Ibu Kota RI yang Baru Diumumkan Jokowi
Tak hanya itu Penajam Paser Utara juga memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang trans Kalimantan dan menjadi lalu lintas perdagangan.
Saat ini, Penajam Paser Utara dipimpin oleh seorang bupati bernama Abdul Gafur Mas'ud dan wakil bupati bermama Hamdam.