Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan KM. Santika Nusantara
Kecelakaan KM.Santika Nusantara meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Editor: Content Writer
Kecelakaan KM.Santika Nusantara (Surabaya-Balikpapan) yang terbakar pada Kamis malam (22/8/2019) pukul 20.45 WIB di Perairan P. Masalembo - Sumenep Madura, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sejumlah 3 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut dan Jasa Raharja telah menyerahkan santunannya kepada ahli waris korban sesuai dengan domisili masing-masing.
Data ketiga korban meninggal dunia, sebagai berikut :
1. Bekti Tri (nama ahli waris : Dwi Hastuti / istri korban)
Tanggal diserahkan 24 Agustus 20192. Asfani (nama ahli waris : Siti Fatimah / istri korban)
Tanggal diserahkan 24 Agustus 2019
3. Wiji (nama ahli waris : Rumini / istri korban)
Tanggal diserahkan 25 Agustus 2019
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Budi Rahardjo Slamet menyampaikan bahwa ketiga korban meninggal dunia telah diserahkan santunannya kepada masing-masing ahli waris korban sebesar
Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah).
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang baik kepada
mitra kerja terkait yang telah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik dan cepat sehingga proses penyerahan santunan dapat kami lakukan dengan tepat pada kesempatan pertama,” ujarnya.
“Sedangkan untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka", tutup Budi Rahardjo.