Jokowi Sebut Pendapatan Anggota DPR Lebih Besar dari Presiden
Jokowi pun menyinggung anggota DPR RI seharusnya bisa melaksanakan hal tersebut karena memperoleh pendapatan yang besar.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menantang anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2019-2024 untuk melakukan penyederhanaan regulasi yang menurutnya saat ini masih bertele-tele.
Jokowi pun menyinggung anggota DPR RI seharusnya bisa melaksanakan hal tersebut karena memperoleh pendapatan yang besar.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara orientasi dan pemantapan nilai kebangsaan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2019-2024 di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
“Undang-undang kan yang buat kita sendiri, kenapa tidak bisa buat yang cepat. Pendapatan anggota DPR RI kan lebih besar dari menteri, bahkan presiden, maaf kalau keliru, tapi benar kan Pak Bambang Soesatyo (Ketua DPR)? Kalau salah akan saya hitung lagi, tapi Pak Bambang bilang benar,” ungkap Jokowi sambil tertawa.
“Salah Pak,” jawab peserta yang hadir juga sambil tertawa.
Baca: Presiden Jokowi Kritik Cara DPR Bikin Undang-undang
Baca: Aceng Fikri: Istri Saya Dibawa ke WC oleh Satpol PP Terus Digeledah Seluruh Tubuhnya
Menurut Jokowi, tantangan DPR RI ke depan adalah melakukan deregulasi besar-besaran dengan tujuan membuat regulasi yang sederhana dan konsisten dengan orientasi hasil.
Ia menegaskan regulasi di Indonesia yang menurutnya bertele-tele menghambat fleksibilitas eksekutif dan legislatif sendiri untuk memutuskan serta mengerjakan sebuah kebijakan.
Jokowi mengatakan target kinerja anggota DPR RI dengan pencanangan pembuatan undang-undang dalam jumlah sebanyak-banyaknya juga sudah tidak relevan.
“Target membuat undang-undang sebanyak-banyaknya sudah tidak relevan. Tidak usah banyak-banyak yang penting berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Jokowi.
Jokowi meminta DPR RI periode 2019-2024 untuk lebih fokus pada penyederhanaan regulasi dan tidak lagi fokus pada menghasilkan undang-undang dalam jumlah banyak.
“Mohon maaf saya sampaikan bahwa dalam pembuatan regulasi kita masih menggunakan pola pikir lama, sejak orde baru proses pembuatan undang-undang masih bertele-tele hingga sekarang. Ada pembahasan dua kali masa sidang, ada kunjungan kerja, lalu ada studi banding di dalam dan luar negeri.”
“Lalu soal anggaran diawali nota keuangan, pembahasan oleh menteri keuangan di paripurna, balik ke komisi dan badan anggaran, balik ke paripurna, balik lagi ke fraksi. Bagaimana bisa cepat kalau ini diteruskan,” keluh Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi meminta sistem pembuatan undang-undang dapat dievaluasi oleh DPR RI dengan membuat sistem yang cepat tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan serta detail yang baik.
Karena dengan penyederhanaan regulasi akan membuat semua elemen bangsa mulai dari eksekutif, legislatif serta masyarakat dan pengusaha dapat bekerja cepat menghasilkan lompatan kemajuan bangsa Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.