Kamis, Polisi Gelar Operasi Patuh 2019: Ini 11 Kesalahan yang Diincar dan Cara Agar Tak Ditilang
Polisi akan menggelar Operasi Patuh 2019 secara serentak di seluruh Indonesia mulai Kamis. Ini daftar kesalahan yang diincar dan cara menghindarinya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
Untuk itu, pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Inilah daftar kesalahan pengendara yang akan diincar selama razia Operasi Patuh 2019:
1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
3. Tidak memakai sabuk keselamatan
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Minum alkohol saat mengemudi
8. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine
9. Berboncengan motor yang lebih dari dua orang
10. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
11. Kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Jika Anda tak mau ditilang, sebaiknya ikuti cara berikut ini:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.