Sebelum Indonesia, Negara Mana Saja yang Telah Menerapkan Hukuman Kebiri Kimia?
Berikut belasan negara di dunia yang telah mempraktikkan kebiri kimia sebelumnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Malvyandie Haryadi
Hukuman kebiri kimia baru pertama kali dilakukan di Mojokerto. Sebelumnya, belasan negara telah menerapkan praktik kebiri kimia. Mana saja kah?
TRIBUNNEWS.COM - Pemerkosa sembilan anak, Muh Aris (20), telah divonis hukuman kebiri kimia.
Kebiri kimia adalah hukuman yang baru pertama kali dilakukan di Mojokerto, Jawa Timur.
Dilansir News Mail, Indonesia mengizinkan kebiri kimia untuk para pedofil pada 2016.
Penetapan hukuman ini didasarkan pada Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 22 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca: Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Ini Arti Kebiri Kimia dan Cara Kerjanya
Baca: Kisah Alan Turing, Pemecah Kode Rahasia Perang Dunia II yang Dikebiri Kimia karena Kelainan Seksual
Baca: Kontroversi Vonis Kebiri Kimia Predator Anak di Mojokerto, Kesulitan Cari Rumah Sakit yang Eksekusi
Dalam Perppu tersebut, terdapat beragam hukuman yang dimuat, termasuk kebiri kimia.
Sebelumnya, belasan negara di dunia juga telah menerapkan praktik hukuman ini.
Sebagian besar praktik kebiri kimia dilakukan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.
Namun, bukan berarti tidak ada negara di Asia yang mempraktikkan metode hukuman tersebut.
Lantas, mana saja kah belasan negara di dunia itu?
Berikut belasan negara di dunia yang telah mempraktikkan kebiri kimia sebelumnya, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Inggris
Inggris telah menerapkan hukuman kebiri kimia sejak tahun 1950-an.
Namun, berdasarkan dokumen resmi yang didapat Full Fact, Inggris sebenarnya tidak melakukan pengebirian bahan kimia terhadap tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.