Dibawa ke Polda Metro Jaya, 2 Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Jalan Terpincang-pincang
Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dipanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak yang mayatnya dipanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi, dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Pelaku bernama Kuswanto Agus dan Muhammad Nur Sahid digelandang ke Polda Metro Jaya dengan kaki pincang.
Keduanya sebelumnya ditangkap di Lampung oleh Satuan Jatanras Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Keduanya tampak jalan terpincang-pincang saat berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Hanung Bramantyo Sebut Anak Perempuan Lebih Dekat dengan Ayah, Istri Raditya Dika Angkat Bicara
Baca: Disorot Pansel Soal Pertemuan Dengan TGB Ketika Bertugas di KPK, Ini Penjelasan Irjen Firli
Baca: Sempat Viral Maafkan sang Anak yang Injak Kepalanya, Ibu Rusmini Dikabarkan Meninggal Dunia
Tampak keduanya diapit ketat petugas Jatanras.
Tampak salah satu kaki dari keduanya ditutup lakban cokelat.
Keduanya meringis kesakitan dan menunduk selama melewati awak media.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Kepolisi bergerak cepat dengan meringkus otak pembunuhan keji tersebut, Senin (26/8/2019) siang.
Pelaku tidak lain istri muda korban berinisial AK (35) .
Sementara korban merupakan ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Motif di balik pembunuhan tersebut pun terungkap, diduga masalah rumah tangga dan hutang piutang menjadi alasan AK tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Kronologi kejadian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.