DPR Buka Peluang Bentuk Pansus RUU Pemindahan Ibu Kota
"Kita lihat nanti dulu tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa ini akan dibahas di Pansus," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan tidak menutup kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Kita lihat nanti dulu tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa ini akan dibahas di Pansus," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/8/2019).
Karena menurut Arsul proses pemindahan ibukota tidak hanya melibatkan Komisi II saja, tetapi akan melibatkan banyak komisi di DPR RI.
Baik itu dalam proses legislasinya, penganggarannya, maupun pengawasannya.
"Karena akan ada banyak aspek di mana bidang tugasnya itu atau bidang yang menjadi materi yang menjadi undang-undang itu tidak hanya urusan komisi II, Komisi pemerintahan," katanya.
Baca: Ketua Komisi II Nilai Pemindahan Ibu Kota Sudah Tepat
Baca: Menurut Mendagri, Ibu Kota Baru Nantinya Akan Mirip BSD City di Tangerang Selatan
Meskipun belum dibahas bersama partai koalisi, fraksi partai pengusung Jokowi menurut Arsul akan mendukung penuh keputusan pemerintah memindahkan ibu kota.
Enam fraksi partai pengusung Jokowi yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP, dan Hanura akan menyukseskan program pemindahan ibu kota.
"Tentu kami harus merespon ya sebagai sebuah koalisi yang mendukung pemerintahan," pungkasnya.