Menangkan Gugatan, akankah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR?
Gugatan sembilan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Gerindra termasuk Mulan Jameela terhadap Partai Gerindra dikabulkan oleh hakim
Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
Dasco menuturkan, langkah berikutnya akan didasari pada hasil konsultasi dengan Ketua Umum Partai Gerindra dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subiato.
Baca: Sidang Gugatan Perdata Mulan Jameela Masuki Agenda Putusan
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Jakarta Selatan.
Ia mengaku belum menerima amar putusan sehingga belum bisa menyampaikan langkah yang akan ditempuh Partai Gerindra.
"Intinya kami taat hukum ya, putusan pengadilan seperti apa kami akan taat hukum. (Langkah ke depannya) saya harus baca lengkap amar putusan," ujar Habiburokhman.
5. Perolehan Suara Mulan Jameela
Mengutip berita Kompas.com pada 15 Mei 2019, Mulan Jamela hanya meraup suara 24.192.
Angka itu mengungguli Reza Artamevia yang hanya mendapat 4.505 suara.
Namun, suara Mulan tersebut tidak cukup untuk meloloskan dirinya ke gedung DPR RI sebagai anggota parlemen.
Istri musisi Ahmad Dhani ini bertarung di Dapil XI Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)