Politisi PKS Sindir Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota Tinggalkan Jakarta: Seakan Lari dari Kenyataan
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menuturkan pengumuman ibu kota pindah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat tergesa-gesa.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menuturkan pengumuman ibu kota pindah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlihat tergesa-gesa.
Diketahui sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan secara resmi ibu kota pindah dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (25/8/2019).
Pipin lantas melihat bahwa apa yang disampaikan Jokowi mengenai ibu kota pindah, seakan-akan gagasan yang sudah benar, dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube CNN Indonesia, Selasa (27/8/2019).
"Memang negara ini butuh oposisi ya, seakan-akan gagasan pemerintah sudah benar, menyampaikan mengumumkan secara resmi, padahal prosesnya bahwa ketika memindahkan ibu kota itu dasarnya undang-undang. Bukan dasarnya kebijakan eksekutif, peraturan presiden, peraturan pemerintah," ujar Pipin.
"Misalnya itu domainnya adalah undang-undang maka yang harus dilakukan adalah pembahasan dua lembaga itu."
Menurutnya, apa yang diumumkan Jokowi, membuat semua media mengatakan bahwa Kaltim sudah menjadi ibu kota baru.
"Padahal itu sudah selesai, prosesnya belum dimulai," paparnya.
Dijelaskan Pipin, ide atau rencana yang diajukan harus lebih dahulu dibuat rancangan undang-undangnya.
"Sebagai inisiatif pemerintah, masuk ke DPR dibahas ke DPR masuk dari DPR tidak bisa langsung menerima."
"Kecuali memang presiden Jokowi sudah melihat karena semua pendukungnya mayoritas 60 persen. 60 persen di DPR itu pendukung pemerintah, apalagi mungkin nanti ada yang masuk lagi jadi 80 persen," sebut Pipin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.