Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pupung Sadili Dibakar di Mobil, Rekannya di Komunitas Bumi Datar Bereaksi: Ingin Bungkam Kebenaran

Rekan Pupung Sadili di komunitas bumi datar, angkat bicara terkait kematian tragis pria yang sudah dua kali menikah itu.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Pupung Sadili Dibakar di Mobil, Rekannya di Komunitas Bumi Datar Bereaksi: Ingin Bungkam Kebenaran
Kompas.com/ Budiyanto
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO) 

TRIBUNJAKARTA.COM  -- Jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana (24)  ditemukan terpanggang dalam mobil di Cidahu, Sukabumi.

Pupung Sadili dan M Adi Pradana rupanya bukan orang sembarangan.

TONTON JUGA

Ayah dan anak itu memiliki peranan penting di komunitas bumi datar atau flat earth di Indonesia.

Keduanya diketahui merupakan pendiri komunitas bumi datar Indonesia, Flat Earth 101.

Berdarkan unggahan Pupung Sadili di Facebook, ia mengaku menjadi founder sedangkan M Adi Pradana sebagai co-founder.

Pupung Sadili menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi.
Pupung Sadili menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi. (Kompas.com/ Facebook Pupung Sadili)

Rekan Pupung Sadili di komunitas bumi datar, angkat bicara terkait kematian tragis pria yang sudah dua kali menikah itu.

Berita Rekomendasi

Diwartakan sebelumnya, otak dari pembunuhan sadis Pupung Sadili dan anaknnya adalah AK (35) yang merupakan istri mudakorban.

AK membunuh suami dan anak tirinya dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

Usai keduanya tewas, AK bersama anaknya kemudian membakar jasad korban bersama dengan mobilnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas