Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Kajian Pemindahan Ibu Kota dari Presiden Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/8/2019).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Surat Kajian Pemindahan Ibu Kota dari Presiden Jokowi Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berjalan sebelum memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut surat kajian pemindahan ibu kota RI dibacakan di dalam rapat.

Surat tersebut dikirimkan presiden pada Senin pagi kemarin, sebelum pengumuman lokasi ibu kota baru.

"Kami beritahukan kepada pimpinan dewan, bahwa telah menerima surat dari presiden nomor R34/PRES/08/2019 tanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan ibu kota," kata Pimpinan Sidang, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bamsoet melanjutkan bahwa sesuai dengan keputusan DPR RI nomor 1 tahun/2014 tentang tata tertib, maka surat tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca: Politikus PAN Kritik Jokowi Tiba-tiba Umumkan Nama Ibu Kota Baru Tanpa Konsultasi DPR

Baca: Keliling Ibu Kota Baru di Penajam Kaltim, Aiman Kaget Lihat Papan Rawan Buaya, Bupati: Kita Teman

Pembacaan surat kajian pemindahan ibu kota itu, seperti yang disampaikan sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kemarin.

Surat tersebut hanya pemberitahuan kajian mengenai pemindahan ibu kota, bukan naskah akademik atau usulan RUU Pemindahan ibu kota. Sehingga tidak ada pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan kehadiran rapat paripurna ditandatangani oleh 282 dari 560 anggota DPR RI. Rapat juga dihadiri oleh 10 fraksi yang ada di DPR.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir telah ditandatangani oleh 282 dari 560 anggota DPR RI dan dihadiri dari selueuh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai. Perkenankan kami selaku pimpinan dewan menbuka rapat paripurna ke-4, masa sidang pertama tahun 2019-2020 dan dibuka untuk umum," kata Bamsoet.

Adapun agenda rapat paripurna kali ini, yakni laporan implementasi Reformasi DPR RI.

Selain itu juga yakni, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya.

Lalu terakhir, akan ditetapkan susunan dan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas