2 Jenderal Polisi Dicecar Pansel Capim KPK: Tuduhan Mengancam hingga Nginap Gratis di Hotel
Keduanya diklarifikasi soal sejumlah dugaan pelanggaran yang pernah dilakukannya keduanya hingga tingkat integritas dalam pemberantasan korupsi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Ia mengatakan dirinya ingin mengubah KPK agar lebih baik. Sebab, saat ini KPK sudah berada di zona nyaman, di mana ada sejumlah internal KPK yang khawatir terjadi perubahan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansel Yenti Ganarsih juga mendalami integritas dan komitmen Antam dalam pemberantasan korupsi, khusus jika menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Polri yang sekaligus berpotensi terjadi potensi konflik kepentingan atau conflict of interest.
Antam berjanji dirinya tidak pandang bulu jika berhadapan dengan pelaku kasus dugaan korupsi, tak terkecuali pelakunya adalah pejabat atau senior di Polri.
"Jika ada oknum Polri, Bapak berani kalau senior-senior tertangkap, mau meninggalkan atribut Bapak?" tanya Yenti.
"Hajar, hajar. Saya pegang janji saya," jawab Antam.
Meski begitu, Antam mengaku setiap menangani kasus dugaan korupsi memegang prinsip 'tanpa gaduh'.
"Saya orang Sunda bu. Ada pribahasa Laukna Benang, Caina Herang. Ketika mengambil ikan, airnya jernih dan tidak keruh, Ikannya dapat. Kita tegakkan hukum tanpa timbulkan kegaduhan. Kalau pejabat Polri kena, yang penting tangkap," tambahnya.
Pertanyaan klarifikasi dugaan pelanggaran, integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi juga disampaikan panelis kepada capim KPK, Irjen Firli Bahuri.
Yenti Ganarsih selaku ketua pansel mengklarifikasi Firli soal dugaan penerimaan gratifikasi penginapan di hotel selama dua bulan saat perpindahan dari jabatan Kapolda NTB menjadi Deputi Penindakan KPK.
"Informasinya ada pihak tertentu yang membayar. Ini masukan dari masyarakat. Saya menyampaikan, tidak menuduh. Apa bapak bisa klarifikasi karena ini banyak ditanyakan," tanya Yenti.
Firli mengakui saat proses perpindahan penugasan itu dirinya menginap selama dua bulan di sebuah hotel di Lombok, NTB, pada pertengah 2018. Namun, penginapan itu dinikmatinya tidak secara gratis.
"Saya betul menginap di Grand Legi Lombok selama dua bulan dari 24 April-26 Juni. Saya menginap disana karena anak saya masih SD, istri saya harus mengawasi anak. Sementara saya harus pindah ke Jakarta," ungkap Firli.
Selama hampir dua bulan menginap, lanjut Firli, istrinya membayarkan langsung ketika check in tanggal 24 April, uang tunai Rp 50 juta yang dibungkus dengan amplop coklat.
Firli menegaskan selama menginap di hotel, dirinya sama sekali tidak pernah dibayari oleh pihak manapun. Pun demikian saat kali pertama menjabat sebagai Kapolda Sumsel, dirinya sempat menginap di hotel selama empat hari di Palembang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.