ASN Pindah ke Ibu Kota Baru, Semua Fasilitas Disiapkan
pembangunan pusat pemerintahan mendatang ini akan memiliki konsep Green and Smart City yang meliputi fasilitas perkantoran
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Kedua perusahaan pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPH) tersebut diketahui merupakan milik Prabowo dan adiknya, Hashim sebagai komisaris utama.
PT ITCI Kartika Utama mengantongi SK Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IUPHHK) dengan nomor SK.160/Menhut-II/2012.
Dalam dokumen itu, Rupang menyebut, PT ITCI Kartika Utama menguasai izin usaha pemanfaatan hutan seluas 173.395 hektar lahan di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
Dengan demikian, apabila pemerintah ingin mengambil lahan itu untuk dibangun ibu kota, maka harus memberikan kompensasi kepada perusahaan Prabowo dan Hashim.
Meski begitu, Sofyan mengaku, hingga kini belum dapat mengumumkan secara detail lahan mana saja yang hendak digunakan.
Pasalnya, proses Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) saat ini masih berjalan.
“Itu kalau selesai kita akan tahu dari identifikasi, lebih dari 90 persen tanah negara. Kalau dibebaskan hanya (untuk) jalan-jalan saja,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kebutuhan lahan proyek infrastruktur sarana dan prasaran lainnya akan dibekukan untuk sementara waktu. Hal itu guna menghindari terjadinya spekulasi harga lahan di lapangan.
“Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu engga terlalu, tapi dari kepemilikan engga ada nama-nama itu,” tutup Sofyan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, lokasi ibu kota baru berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Passer Utara dan Kutai Kartanegara. Ibu kota baru nantinya akan dikembangkan di atas lahan seluas 180 ribu hektar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri ATR Bantah Ada Lahan Prabowo Dipakai untuk Ibu Kota Baru"
Tanggapan Istana
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat lahan yang akan dibangun ibu kota baru di Kalimantan Timur, sudah bukan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kemarin itu ex ITCI (International Timber Corporation Indonesia), katanya si bukan lagi kepemilikan Prabowo," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019).