Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Antam Novambar Mengaku Tidak Dendam dengan Eks Penyidik KPK Endang Tarsa

Antam Novambar dengan tegas membantah telah meneror penyidik KPK, Kombes Endang Tarsa di 2015 silam

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Irjen Antam Novambar Mengaku Tidak Dendam dengan Eks Penyidik KPK Endang Tarsa
Theresia Felisiani
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi Antam Novambar usai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Antam Novambar dengan tegas membantah telah meneror penyidik KPK, Kombes Endang Tarsa di 2015 silam.

Hal itu dikatakan Ambar saat menjalani uji publik dan wawancara‎ pada Selasa (27/8/2019) kemarin.

Meski merasa dibohongi oleh Endang Tarsa karena dijanjikan bakal menjadi saksi meringankan di sidang, praperadilan Budi Gunawan atas penetapan tersangka oleh KPK, Antam Novambar mengaku tidak dendam dengan Endang Tarsa.

Baca: Gaya Wakabareskrim Antam Novambar Naik Vespa Biru Usai Uji Publik dan Wawancara Capim KPK

"Ndang, lo mau jadi saksi? Betul pak. Kata dia. Saya dapat janji angin surga bahasia sekali, terakhir berpelukan kami. Bahagia polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak, marah saya dibohongi oleh kolonel di lembaga yang dikatakan suci," tutur Antam.

"Wartawan tiap hari tanya soal itu ke saya. Saya hubungi Endang, eh lo takut ma Tuhan apa sama Abraham Samad? Dia jawab sama ‎Samad. Gila ini lembaga penegak hukum semua dielu-elukan. Kita harus ubah etika, tiga tahun saya dipojokkan," tambah Antam lagi.

"Lalu apa yang bapak lakukan pada Endang Tarsa? ," cecar panelis pada Antam.

Antam mengaku dia sama sekali tidak pernah dendam dengan Endang Tarsa meski telah dibohongi mentah-mentah.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak pernah persulit dia. ‎Begitu pensiun saya tanda tangan ikhlas ridho. Malah anggota saya yang minta supaya pensiunnya jangan dikasih dulu," tutur Antam.

Antam menambahkan Endang Tarsa sudah pendiun dua tahun lalu. Penyerahan ‎keputusan pensiun pun tidak ditunda oleh Antam.

'Pas pensiun tidak pamit, saya tanda tangan saat itu juga. Ngapain dendam, dia penegak hukum. Kalau memang diteror kok malah saya "di-Tempokan" kayak ngeri sekali. Kenapa saya tidak dipolisikan," tegas Antam.

Dicecar soal Rekening Gendut

Sebelumnya, Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menjadi peserta kedua yang menjalani tes wawancara dan uji publik ‎sebagai calon pimpinan (Capim) KPK, di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pantauan Tribunnews.com, selama satu jam penuh, jenderal bintang dua ini menjawab rentetan pertanyaan dari panelis baik anggota pansel maupun beberapa ahli.

Baca: Kata Wakapolri soal Pemindahan Ibu Kota

Baca: Pesan Terakhir Ipda Erwin Sebelum Meninggal: Minta Istrinya Istirahat dan Tanyakan Ayam Peliharaan

Beberapa pertanyaan itu diantaranya ada panelis yang menanyakan soal‎ dugaan dan berita beredar mengebai dirinya yang disebut pernah mengancam seorang Direktur Penyidikan KPK di tempat umum.

"Ada berita bapak mengancam seorang penyidik di tempat umum. Bisa diklarifikasi," ucap panelis.

Merespons itu, Antam menjelaskan dengan detail.

Dia membantah telah melakukan pengancaman. Bahkan Antam membawa serta saksi-saksi ketika dirinya bertemu dengan Kombes Endang Tarsa.

Diketahui Antam pernah diberitakan salah satu media nasional pada 20 Januari 2015 sebagai pati yang diduga mengancam Direktur Penyidik KPK kala itu, Kombes Endang Tarsa.

Endang Tarsa disebut diminta menjadi saksi meringankan dalam perkara ‎praperadilan Budi Gunawan atas penetapan sebagai tersangka KPK.

‎"‎Alhamdulilah, penguji dan wartawan setiap kali saya ditanya Antam Novambar sebagai peneror. Saya seakan punya pengalaman catatan kelam. Saya jawab nanti ada saatnya dan sekaranglah saatnya. Saya empat tahun ini tidak jawab, saya tidak pernah meneror," tegas dia.

Lanjut panelis yang lain bertanya soal apakah Antam termasuk anggota Polri yang memiliki rekening gendut hingga kapan melapor LHKPN ke KPK.

"Kayaknya saya enggak deh (rekening gendut). Saya lapor LHKPN tahun 2018, masuk 2019," jawab Antam.

Panelis mencecar Antam soal pansel yang memiliki catatan dari PPATK mengenai dana keluar masuk di rekening Antam.

Ketua Pansel Yenti bahkan menghampiri Antam untuk mengklarifikasi keluar masuknya dana di rekening Antam sambil membawa sejumlah dokumen.

"‎Seingat saya, saya kasih ke istri itu uang gaji, honor dan perjalanan dinas. Silakan dicek, kalau uang-uang jumlah besar itu usaha anak saya. Dia dari kecil sudah jadi pengusaha," jawab Antam.

Untuk diketahui, tes uji publik dan wawancara merupakan tes tahap akhir. Tes ini digelar selama dua hari, ‎Selasa (27/8/2019) hingga Kamis (29/8/2019).

Tahapan wawancara dan uji publik, masing-masing capim diberi waktu selama satu jam. Mereka bakal menghadapinya sesuai dengan urutan abjad nama.

Setidaknya ada 20 capim yang bakal mengikuti tes ini. Mereka telah lolos seleksi profile assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019.

Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :

1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa

Sebelumnya, para capim yang lolos di tahap ini sudah mengikuti beragam tes dan seleksi mulai dari administrasi hingga uji kompetensi.

Senin (26/8/2019) para capim sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Rencananya, panitia seleksi (Pansel) Capim KPK akan mengumumkan ‎10 nama yang lolos seleksi pada Jumat (30/8/2019) nanti.

Ke 10 nama tersebut lalu diteruskan kepada Presiden Jokowi dan presiden yang akan mengumumkan nama-nama tersebut.

Kemudian, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama itu menjalani fit and proper test. ‎Nantinya oleh DPR dipilih lima, sekaligus ditentukan siapa ketua dan wakil ketua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas