Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Capim KPK: Petugas KPK Harusnya Beri Tahu Mereka yang akan Lakukan Korupsi dan Mencegahnya

Capim KPK menilai ada mekanisme yang keliru dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK saat ini. Dia ingin mengubah hal itu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Capim KPK: Petugas KPK Harusnya Beri Tahu Mereka yang akan Lakukan Korupsi dan Mencegahnya
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak kepada awak media usai seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di gedung Sesneg, Jakarta, Kamis (28/8/2019). 

"Apa bapak pernah rawat inap dengan diagnosis bertigo level 2? Padahal dengan tugas dan fungsi KPK yang kita tahu, sekarang ini kondisinya seperti apa. Sanggup gak bapak dibawah tekanan," cecar Diani.

Baca: Membandingkan Antrian Haji Indonesia Dengan Negara Lain, Malaysia 120 Tahun, Singapura 34 Tahun

Baca: Kevin van Kippersluis Tak Sabar Debut untuk Persib Bandung dan Siap Main Lawan PSS Sleman

Baca: Update Klasemen Liga 1 2019: Bali United Kokoh di Puncak Klasemen

"Itu penyakit saya tahun 2012. Saat itu saya mengerjakan disertasi. Setelah itu sampai sekarang, kami tidak pernah kena lagi," jawab Nurul Ghufron.

"Ow jadi vertigo karena kerjakan disertasi" sambung ‎Diani.

Kembali Diani mengkonfirmasi masukan dari masyarakat atas dugaan plagiarisme.

"Ada masukan dari masyarakat. Apa bapak melakukan plagiarisme? ," tanya Diani.

"Tidak pernah sama sekali," tegas Nurul Ghufron yang juga ‎maju sebagai bakal calon rektor Universitas Jember, PTN terkemuka di Jatim.

Busyro ragukan pansel

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah mantan pimpinan KPK meminta agar presiden Jokowi tegas mengevaluasi dan tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap pimpinan pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Dalam pernyataan sikap tersebut hadir sejumlah mantan pimpinan KPK di antaranya Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.

Ada dua tuntutan dalam pembacaan pernyataan sikap tersebut.

Baca: Pria Bule dari Jerman Nikahi Wanita Tanpa Tangan dan Kaki Asal Nusa Penida, Ini Kisah Cinta Mereka

Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Baca: Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief Sampai Banting Ponsel, Reaksi Hotman Paris Jadi Perbincangan

Baca: Buya Syafii Maarif Mengaku Sudah Kontak Orang Istana Minta Agar Jokowi Diberi Peta Soal 20 Capim KPK

Baca: Cerita Kemerdekaan RI Versi Mahfud MD: Satu-satunya Negara yang Merdeka karena Usir Penjajah

Baca: Polisi Buru 2 Penyebar Video Mesum Vina Garut, Diduga Saling Kenal Dengan Pelaku

Pertama, tidak meloloskan calon Pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK, maupun tidak patuh LHKPN.

Kedua, meminta adanya pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sebelum Presiden menentukan 10 Calon yang akan diserahkan kepada DPR.

Busyro yang juga menjadi Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM ini, menyatakan, Pansel Capim KPK periode ini belum mengakomodasi masukan dan keinginan publik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas