Capim KPK Roby Arya Menilai Tindakan KPK Nangkepin Koruptor Salah, Hanya Bikin Pemerintahan Mandek
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata menilai bahwa selama ini KPK keliru dan membuat pemerintahan mandek.
Editor: Sugiyarto
"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan secara rinci nama-nama yang diduga memiliki catatan yang berisiko itu jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini, jika ada calon pimpinan KPK terpilih yang tidak memiliki integritas, maka yang bersangkutan tidak akan bertahan lama sebagai pimpinan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI.
"Jadi orang-orang di KPK yang integritasnya terganggu, ya enggak akan lama, percaya deh. Dia (capim KPK) enggak akan bisa bertahan lama," ujar Saut, Sabtu (24/8). Ia menambahkan, integritas adalah satu dari sembilan nilai yang menjadi prinsip pegawai KPK.
Tak pelak, pimpinan lembaga antirasuah pun juga tak luput mendapatkan kritikan dari bawahannya.
"Ya pasti pegawai KPK akan melakukan check and balance. Pimpinan yang tak memiliki integritas pasti dikritik, kalau ada capim yang tak memiliki integritas, lalu mau masuk ke dalam (pimpinan KPK), pasti dia mikir-mikir," paparnya kemudian.
Jika nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 terpilih tidak memiliki integritas, Saut juga meyakini, publik akan memberikan kritik terhadap yang bersangkutan.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansel terkait capim yang diduga bermasalah.
"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim), itu kan tanggung jawab kami. Kemudian ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyatakan, temuan KPK sudah diterima pansel.
Pihaknya pun telah mempertimbangkan semua masukan dari berbagai lembaga dan masyarakat.
"Wawancara juga akan dimanfaatkan untuk klarifikasi rekam jejak," tutur Harkristusi.Anggota pansel lainnya, Hendardi, menyatakan, jika KPK menyampaikan tracking, hal itu belum tentu semuanya memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum.