Capim KPK Roby Arya Menilai Tindakan KPK Nangkepin Koruptor Salah, Hanya Bikin Pemerintahan Mandek
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roby Arya Brata menilai bahwa selama ini KPK keliru dan membuat pemerintahan mandek.
Editor: Sugiyarto
"Di KPK nanti, saya ingin bersama beliau gimana caranya di KPK ini lebih bermanfaat lagi nggak cuma nangkep-nangkepin orang, membuat pemerintahan mandek ketakutan," ujarnya.
Najwa Shihab lantas melayangkan pertanyaan.
"Maksud anda KPK selama ini tidak cukup bermanfaat?"
Roby menilai bahwa banyak uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat tetapi para pejabat tidak berani mengambil karena takut kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Saya kira iya, tidak cukup bermanfaat, buktinya 230 triliun tidak digunakan karena pejabat tidak berani mengambil kebijakan takut kena OTT, pejabat ambil aman, daripada ditangkap mending tidak melakukan apapun," ujar Roby.
Roby lantas menilai bahwa selama ini KPK keliru karena hanya memikirkan menangkap pelaku supaya target KPK berhasil.
"Roby mengatakan jika dirinya terpilih sebagai calon pimpinan KPK, indikatornya bukan IPK lagi, tapi government effectiveness, visi KPK itu keliru, itu kan bebas dari korupsi itu keliru, jadi penyidik nangkepin orang, itu sama saja orang nangkepin orang, nangkepin orang supaya targetnya tercapai," ujar Roby.
Sebelumnya, dari 20 nama, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
Temuan KPK
Temuan KPK Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.
Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.
"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri, Jumat (23/8).
Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.