Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Firli Bahuri, Capim KPK dari Polri yang Ditolak Ratusan Pegawai KPK, Kekayaannya Rp 18 M

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Capim KPK ) dari Kepolisian, Irjen Firli Bahuri, mendapat penolakan dari ratusan pegawai KPK.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Irjen Firli Bahuri, Capim KPK dari Polri yang Ditolak Ratusan Pegawai KPK, Kekayaannya Rp 18 M
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Capim Komisi Pemberantasan Korupsi Irjen Firli Bahuri menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung 3 Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019) 

"19 Maret 2019, saya bertemu lima pimpinan KPK. Pertemuannya di lantai 15 Gedung Merah Putih. Dari pertemuan itu, disimpulkan bahwa saya tidak melanggar kode etik," kata dia.

Namun, pernyataan Firli Bahuri langsung dibantah oleh KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK tak pernah mengeluarkan putusan yang menyatakan Firli tak melanggar kode etik.

"Setelah saya cek ke Pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar. Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK," kata Febri Diansyah..

Febri menyatakan, pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal (PI) atas dugaan pelanggaran kode etik Firli selesai pada 31 Desember 2018.

Juru bicara KPK Febri Diansyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (Kompas.com/Ambaranie Nadia)

Dalam proses pemeriksaan, Firli pernah diperiksa pada awal Desember 2018.

Fokus tim PI, lanjut Febri, bukan hanya pada pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) saja, tetapi juga pertemuan dengan pihak lain.

Berita Rekomendasi

"Informasi yang saya terima ada pertemuan dengan orang yang sama, ada pertemuan dengan pihak lain. Itu yang didalami tim pemeriksa internal," kata Febri Diansyah.

Kemudian, lanjut Febri Diansyah, hasil pemeriksaan diserahkan ke Pimpinan KPK pada 23 Januari 2019.

Pimpinan kemudian menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) membahas lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan itu.

Seperti yang telah disebut di atas, proses ini tidak bisa tuntas karena Firli telah ditarik oleh Polri.

Namun, Febri memastikan, KPK telah menyerahkan data terkait rekam jejak tersebut kepada Pansel Capim KPK.

"KPK tidak dapat membuka Informasi lebih rinci, namun kami sudah memberikan Informasi yang cukup pada pihak Panitia Seleksi," ujar Febri Diansyah. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak 500 Pegawai KPK, Inilah Sosok Irjen Firli, Capim dari Polri"
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas