Kasus Rusuh di Deiyai, Kapolri: TNI-Polri Tak Pernah Gunakan Panah
Kapolri: para penyerang yang diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Paniai itu bersembunyi di antara massa saat aksi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah apabila pihaknya disebut bertanggung jawab atas meninggalnya warga sipil dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Deiyai, Papua.
Pasalnya, warga sipil yang tewas disebabkan oleh luka dari panah.
Ia menegaskan TNI-Polri tidak pernah menggunakan panah dalam bertugas.
"Ada satu anggota penyerang juga yang meninggal dunia karena panah. TNI-Polri tidak pernah gunakan panah, panah ini berasal dari belakang, dari kelompok penyerang sendiri. Sehingga kita duga dia meninggal karena terkena panah dari penyerang sendiri," ujar Tito, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Ia menjelaskan bahwa secara logika, panah dapat digunakan untuk menyerang hingga jarak 100 meter jauhnya.
Namun, apabila tarikannya kurang, maka bisa saja justru mengenai kawan sendiri dan bukannya lawan.
"Panah itu kan kadang-kadang bisa 100 meter, kadang kalau kurang tarikannya kenanya 50 meter, kena kawan," ungkapnya.
Baca: Aksi Demo Susulan di Jayapura, Massa Rusuh Lempari Batu hingga Akses Jalan Kota Jayapura Ditutup
Baca: Sebelum Bunuh Pupung Sadili dan Dana, AK Kerap Mesra Bersama Suami, Foto-foto Ini Buktinya
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengatakan para penyerang yang diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari Paniai itu bersembunyi di antara massa saat aksi.
"Rupanya mereka sembunyi di balik massa ini dan menyerang petugas. Sehingga petugas yang ada kemudian melakukan pembelaan diri, saya dengar menggunakan peluru karet sehingga ada juga yang terkena bagian kakinya," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.