Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua

Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua
TRIBUNJATIM.COM
Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua 

Pasca Penetapan Tersangka Mbak Susi, Polisi Akan Periksa 6 Orang Perwakilan Ormas di Insiden Papua

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim akan mengusut tuntas kasus provokasi dan ujaran kebencian yang memicu bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8/2019) silam.

Setelah menetapkan Korlap Aksi Ormas, Tri Susanti alias Mbak Susi sebagai tersangka, Rabu (28/8/2019) kemarin.

Kini, Polda Jatim akan memeriksa intensif enam orang lainnya sebagai saksi.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, keenam orang saksi itu bertindak sebagai perwakilan ormas yang diajak Susi aksi

"Jadi 7 orang awal (pemeriksaan Tim Siber) dan 6 orang diantaranya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (29/8/2019).

Keenam orang saksi ormas yang diajak Susi itu, rencananya akan diperiksa kembali sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (30/8/2019) besok.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, ungkap Luki, sementara waktu keenam saksi itu tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri.

"Dan ada 6 orang yang kami lakukan pencekalan imigrasi. Kami cekal di imigrasi agar mempercepat proses penyidikan," ungkapnya.

Di lain sisi, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya belum bisa memastikan kejelasan status keenam orang tersebut.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas