Wiranto Sebut Tuntutan Referendum Kemerdekaan Papua Sudah Tak Relevan
Wiranto menambahkan bahwa konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahny
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menilai tuntutan referendum dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Kabupaten Deiyai, Papua sudah tak relevan.
Karena menurutnya, mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962 menyebut Papua bagian barat adalah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
“Saya kira tuntutan referendum sudah tidak pada tempatnya dan seharusnya tidak disampaikan. Karena apa, karena NKRI sudah harga mati. Perjanjian New York tahun 1962 lalu mengisyaratkan Papua bagian barat masuk NKRI, sehingga NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat,” ungkap Wiranto saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca: Pernah Akui KV Ponakan, Istri Muda Pupung Sadili Ungkap Hubungan Sebenarnya & Singgung Suami Pertama
Wiranto menambahkan bahwa konsep referendum adalah dalam konteks meminta rakyat menyatakan pilihannya apakah merdeka atau lepas dari negara penjajahnya.
Sehingga menurutnya referendum tak tepat jika dituntut oleh masyarakat Papua karena Papua merupakan wilayah sah Indonesia sebagai bekas jajahan Belanda sesuai Perjanjian New York tersebut.
“Papua dan Papua Barat ini kan wilayah sah Indonesia, jadi referendum tak perlu dikemukakan lagi,” tegasnya.
Wiranto mengatakan pemerintah membuka ruang komunikasi dan persuasif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua.
Baca: Aksi Unjuk Rasa di Jayapura Berujung Rusuh, Sejumlah Bangunan Dirusak Massa
“Saya sudah melakukan langkah persuasif, berbincang dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Sebenarnya apa yang menjadi tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu sudah terjawab,” imbuhnya.
Wiranto sendiri menyesalkan kerusuhan yang sampai merenggut korban jiwa tersebut, yaitu satu aparat TNI meninggal dunia, dua personil TNI dan empat polisi mengalami luka, serta satu masyarakat menjadi korban meninggal dunia.
Ia mengimbau jangan sampai aksi unjuk rasa tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kerusuhan.
Baca: Capim KPK Roby Arya Geram Disebut Punya Sifat Temperamental
“Apalagi indikasi tersebut ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa yang sudah merusak. Jangan sampai aksi unjuk rasa dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menyerang aparat keamanan, saya yakin orang yang menyerang aparat bukan orang-orang yang murni memiliki niat melaksanakan demo,” pungkas Wiranto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.