Ketum PBNU: Kita Harus Percaya Pansel KPK
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengajak publik untuk percaya penuh terhadap Panita Seleksi (Pansel)
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengajak publik untuk percaya penuh terhadap Panita Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita percaya pada Pansel," ujar Said Aqil usai menghadiri Aksi Solidaritas Selamatkan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Meski tidak menampik untuk mengawasi kinerja Pansel, namun ditekankan Said, Yanti Garnasih cs merupakan orang yang ditunjuk langsung Presiden Joko Widodo. Artinya, tidak percaya terhadap Pansel sama saja tidak percaya pada Jokowi yang memegang amanah sebagai presiden dari rakyat Indonesia.
"Ya kita percayalah pada Pansel, karena itu sudah pilihan Pak Presiden Jokowi," kata dia.
Pada kesempatan ini, Kiai Said menitipkan pesan bagi mereka yang terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023 agar tidak lagi menangkap koruptor kelas receh. Para pimpinan, sambung dia, harus berani menangkap para koruptor kelas kakap.
"Artinya apa menjaga nama baik KPK sendiri, ketika yang ditangkap itu besar akan mendapat kepercayaan lebih besar, ketika yang ditangkap kecil KPK akan dapat apa? Kurang simpati nanti masyarakat. Bukan berati saya mentolerir korupsi 10 juta. Tapi kan korupsi ada dua, ada yang merugikan negara ada yang membangkrutkan negara. Utamakan yang membangkrutkan dulu," kata Kiai Said
Untuk diketahui, belakangan muncul gerakan yang mencatut pegawai KPK mempersoalkan kredibilitas Pansel KPK karena meloloskan calon yang menurut mereka tidak pantas. Informasi yang berkembang, gerakan yang juga melibatkan sekelompok orang luar KPK itu dikomandoi 14 orang yang nama-namanya juga sudah diketahui.
Salah satu target mereka adalah menjegal Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK terpilih. Mereka ingin mencari sosok pimpinan KPK yang lemah agar kepentingan mereka bisa tetap terjaga. Diantaranya radikalisasi di institusi anti rasuah, dan kepentingan terkait kontestasi politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.