Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Dosen di Makassar Tampar Mahasiswi Saat Mengajar Karena Pegang HP

Sebelum menjatuhkan sanksi, Syukur Saud selaku pejabat tertinggi FBS UNM, memanggil korban dan pelaku untuk melakukan konfirmasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Dosen di Makassar Tampar Mahasiswi Saat Mengajar Karena Pegang HP
net
Ilustrasi menampar 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Abdul Aziz dilaporkan menampar mahasiswa perempuan atau mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada Fakultas Bahasa dan Sastra ( FBS ), Universitas Negeri Makassar ( UNM ).

Korban bernama Nurfadhillah, angkatan tahun 2019 atau masih berstatus mahasiswa baru atau Maba.

Akibat peristiwa ini, Dekan FBS UNM Syukur Saud menjatuhkan sanksi kepada pelaku atau Abdul Aziz.

"Dinonaktifkan mengajar sampai waktu tidak ditentukan," kata Syukur Saud saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).

Story soal dosen FBS UNM, Abdul Aziz tampar mahasiswa dan ilustrasi penamparan.
Story soal dosen FBS UNM, Abdul Aziz tampar mahasiswa dan ilustrasi penamparan. (HANDOVER INSTA STORY/SOHA.VN)

Baca: Istri Pria yang Tewas Terbakar Dalam Mobil di Bekasi Yakin Suaminya Tak Bunuh Diri

Baca: 10 Selebriti Adopsi Anak, Ruben Onsu, Venna Melinda hingga Bella Shofie

Sebelum menjatuhkan sanksi, Syukur Saud selaku pejabat tertinggi FBS UNM, memanggil korban dan pelaku untuk melakukan konfirmasi.

"Mereka mengakui perbuatan itu," kata Syukur Saud sekaligus mantan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman FBS UNM.

Kronologi

BERITA REKOMENDASI

Peristiwa ini bermula saat Abdul Aziz sekaligus dosen mata kuliah fonologi atau ilmu tentang perbendaharaan bunyi-bunyi (fonem) bahasa dan distribusinya sedang mengajar di ruang kelas, Selasa (27/8/2019).

Sebagaimana lazimnya, pada awal mengajar, Abdul Aziz meminta mahasiswa diajarnya untuk menonaktifkan atau tidak menggunakan handphone atau HP selama kegiatan belajar dan mengajar berlangsung.

Surat penyampaian sanksi. (HANDOVER)
Surat penyampaian sanksi. (HANDOVER) ()

Namun, Nurfadhillah agak telat menonaktifkan HP-nya.

Saat akan menonaktifkan HP-nya, pada saat itu pula korban ditampar.

"Pak Aziz ( Abdul Aziz ) jalan ke belakang, lalu terjadi peristiwa itu ( penamparan )," kata Syukur Saud berdasarkan hasil konfirmasi dari pelaku dan korban.


Korban, Nurfadhillah tak ditampar menggunakan tangan secara langsung, namun menggunakan kertas.

"Kata Pak Aziz, 6 lembar kertas yang diklip," ujar Syukur Saud.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas