Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur KPK Tumbang, Anak Buah Jaksa Agung Lolos

Alhasil nama Sujanarko tidak ada dalam 10 daftar calon yang lolos dan kini berada di ‎tangan Presiden Jokowi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Direktur KPK Tumbang, Anak Buah Jaksa Agung Lolos
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yenti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sujanarko, pegawai KPK yang juga Direktur Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi KPK tidak lolos uji publik dan wawancara yang digelar calon pimpinan (Capim) KPK.

Alhasil nama Sujanarko tidak ada dalam 10 daftar calon yang lolos dan kini berada di ‎tangan Presiden Jokowi.

Penyerahan langsung 10 nama ini dilakukan Panitia Seleksi Pansel Capim KPK pada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Baca: Eko Kritik Pernyataan Nyoman Soal Audit Investigasi BLBI ketika Diuji Pansel Capim KPK

Ke 10 nama itu yakni :

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK).
2. Irjen Firli Bahuri (Anggota Polri).
‎3. I Nyoman Wara (Auditor BPK).
4. Johanis Tanak (Jaksa).
5. Lili Pintauli Siregar (‎Advokat).
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen).
7. Nawawi Pamilango (Hakim).
8. Nurul Ghufron (Dosen).
9. Roby Arya (PNS Seskab).
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu)

‎Sujanarko merupakan satu-satunya Direktur di KPK yang lolos hingga ke tahap tes kesehatan lalu kandas di uji publik dan wawancara.

Berita Rekomendasi

Ketika menghadapi uji publik dan wawancara, panelis sempat menanyakan perihal isu Intoleransi dan radikalisme di KPK.

Terlebih Sujanarko sudah 15 tahun mengabdi di KPK.

Alhasil kini yang mewakili institusi antirasuah di 10 capim yang bakal menghadapi uji di DPR hanyalah petahana ‎Alexander Marwata, komisioner KPK.

Sementara itu, anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo yang berhasil lolos hingga nanti uji di DPR ialah jaksa Johanis Tanak (Jaksa).

Dia menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejagung RI (Direktur TUN Kejagung).

Sebelumnya Johanis ‎pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 2014 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah 2016 ‎.

Dua jaksa yang juga anak buah Jaksa Agung ada pula yang tidak lolos uji publik dan wawancara.

Mereka yakni Sugeng Purnomo, Jaksa Kepala Kajati Sumsel.

Dalam uji publik, Sugeng menekankan ‎ego sektoral harus dihilangkan, sehebat apapun Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa bekerja sendiri‎.

‎Kedua ada Supardi, Jaksa yang menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Bahkan sekelas mantan jaksa senior, Jasman Pandjaitan pun tidak lolos dalam uji publik dan wawancara.

Baca: Agus Rahardjo Yakin Jokowi Tidak Akan Tergesa-gesa Sodorkan 10 Nama Capim KPK Kepada DPR

Berikut profil singkat 10 Capim KPK periode 2019-2023 yang diserahkan ke Jokowi:

1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2014-2019)

Alexander atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya Komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir.

Dikutip dari www.kpk.go.id, Alex lama berkarir di Badan Pengawas Pembangunan Keuangan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.

Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat menjalani wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (27/8) lalu, Alex mengungkap adanya konflik di internal penyidik KPK.

Bahkan, selaku pimpinan, Alex mengaku sulit mengakses berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik. 

2. Firli Bahuri (Polri)

Seperti halnya Alexander Marwata, Firli merupakan satu-satunya anggota Korps Bhayangkara yang terpilih masuk 10 besar.

Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. 

Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.

Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB. Firli juga disorot lantaran diduga menerima gratifikasi berupa menginap di Hotel selama dua bulan.  

Saat mengikuti wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Firli mengakui pertemuannya dengan TGB. Namun, Firli mengklaim tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut. Firli mengaku sudah meminta izin kepada Pimpinan KPK untuk menghadiri sebuah acara di NTB.

Di NTB, Firli mengaku diundang untuk bermain tenis di sana saya diundang bermain tenis.

Di lapangan tenis itu, Firli bertemu secara tidak sengaja dengan TGB. Saat itu, TGB datang ke lapangan tenis setelah beberapa saat Firli bermain tenis.

Firli mengaku sempat diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK terkait pertemuan tersebut pada pertengahan Maret 2019.

Setelah proses klarifikasi, Firli mengklaim tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukannya terkait pertemuan dengan TGB.

"Unsurnya tidak ada. Saya tidak berhubungan dengan TGB. Yang menghubungi Danrem. Simpulan akhir tidak ada pelanggaran. Bisa ditanya ke Pak Alexander dan pak Laode," katanya.
Terkait dengan gratifikasi, Firli membantahnya. Firli membenarkan pernah menginap di hotel bernama Hotel Grand Legi di Lombok selama kurang lebih dua bulan karena anaknya masih SD sementara dia harus kembali ke Jakarta untuk berdinas. Namun, Firli membanta biaya hotel selama dua bulan merupakan bentuk gratifikasi. Semua tagihan hotel, kata Firli, sepenuhnya ia tanggung sendiri.

3. I Nyoman Wara (Auditor BPK)

Nyoman Wara merupakan auditor utama investigasi BPK.

Namanya mencuat saat KPK menangani kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim yang menjerat mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung.

Atas permintaan KPK, BPK menghitung kerugian keuangan negara dari megakorupsi tersebut yang mencapai Rp 4,58 triliun.

Nyoman Wara pun sempat dihadirkan KPK sebagai ahli dalam persidangan dengan terdakwa Syafruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Agustus 2018 silam. Bahkan, Nyoman Wara bersama BPK saat ini sedang menghadapi gugatan perdata yang diajukan Sjamsul melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tangerang, Banten. 

Saat wawancara dan uji publik seleksi Capim KPK, Nyoman Wara pun menututkan gugatan perdata yang dihadapinya.

Nyoman mengaku gugatan tersebut merupakan hak Sjamsul. Namun, Nyoman menegaskan perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK maupun kehadirannya sebagai ahli di persidangan merupakan tugas sebagai auditor. 

Nyoman mengatakan audit investigasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2017 menunjukkan adanya kerugian negara.

Sedangkan untuk audit tahun 2002 dan 2006, Nyoman menyebut tidak ada kerugian negara lantaran audit tersebut merupakan audit kinerja bukan audit untuk menghitung kerugian negara. 

"Tahun 2002 dan 2006 beda, karena dulu audit kinerja, tapi bukan untuk menghitung kerugian negara, tahun 2017 untuk menghitung kerugian negara," jelas Nyoman. 

4. Johanis Tanak (Jaksa)

Johanis saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Tanak pernah menjabat sebagai Kajari Karawang dan Kajati Sulawesi Tenggara. 

Saat mengikuti wawancara dan uji publik, Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju yang merupakan Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah.

Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung. Kepada Jaksa Agung, Johannis mengaku menyampaikan kasus yang Bandjela Paliudju menjadi momentum bagi Prasetyo membuktikan integritasnya. 

Selain soal 'intervensi' Jaksa Agung, Johanis Tanak juga menyebut OTT yang dilakukan KPK bisa menjadi penghalang atau penghambat pembangunan. Investor yang sudah menanamkan investasi besar dalam suatu proyek tiba-tiba terhambat karena adanta OTT.

"Sekiranya OTT yang dikatakan itu kegiatan terencana. OTT itu suatu tindak pidana yang seketika terjadi. Kalau ada dan penyadapan, harusnya disampaikan daripada ditangkap disidik dan diperiksa sehingga menghabiskan uang negara" tutur Tanak.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018. Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK. 

6. Luthfi K Jayadi (Dosen)

Luthfi Jayadi merupakan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang. Luthfi dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW).

7. Nawawi Pamolango (Hakim)

Nawawi merupakan satu-satunya hakim karier yang masuk 10 besar seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Alexander Marwata memang berasal dari hakim.

Namun, Alex, sapaan Alexander Marwata merupakan hakim adhoc, sementara Nawawi merintis karir sebagai hakim sejak 1988.

Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Bandung, Ketua Pengadilan Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.

Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006.

Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, diantaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, Patrialis Akbar itu

8. Nurul Ghufron (Dosen)

Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan.

Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai lawyer. 

9. Roby Arya Brata (Pegawai Sekretaris Kabinet)

Di antara 10 kandidat yang lolos seleksi, Roby Arya mungkin yang paling berpengalaman mengikuti seleksi Capim KPK.

Roby Arya yang kini menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet (Setkab) tercatat telah dua kali ikut seleksi Pimpinan KPK yakni pada 2014 dan seleksi pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal.

Tak patah arang, Roby kembali ikut seleksi menjadi Penasihat KPK dan lagi-lagi gagal. Sebelum mengikuti seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Roby mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi Sekjen KPK. Namun, gagal kembali. 

10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)

Sigit saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sigit diketahui pernah menjadi anggota tim pelaksana Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2016 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas