Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson N Simamora, mengkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian dapat memperburuk masalah di Papua.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
![Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bintang-kejora-di-depan-istana67.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi meminta aparat keamanan menghentikan penangkapan sewenang-wenang mahasiswa asal Papua terkait pengibaran bendera bintang kejora.
Kepala Advokasi LBH Jakarta, Nelson N Simamora, mengkhawatirkan upaya berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian dapat memperburuk masalah di Papua.
"Kami meminta (aparat keamanan,-red) menghentikan penyisiran atau sweeping atau hal-hal sejenis ini kepada asrama-asrama mahasiswa Papua," kata Nelson, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Baca: Sinopsis Drama India Ishq Mein Marjawan Episode 43, Senin (2/9/2019): Arohi Mencari Deep
Dia meminta agar penyelesaian insiden pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu diselesaikan melalui dialog.
![Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bintang-kejora670.jpg)
"Mengambil inisiatif dialog yang berkelanjutan sebagai upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mencatat sebanyak delapan orang diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).
Baca: Ramalan Zodiak Senin 2 September 2019: Taurus Berhenti Lari dari Masalah, Cancer di Zona Nyaman
Upaya penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu diungkap oleh Nelson N Simamora, Kepala Advokasi LBH Jakarta.
"Sejauh ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditahan. Mereka yaitu, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya, dan Surya Anta," kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Dia menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Dua orang mahasiswa asal Papua diamankan.
Baca: Bukan Banyuwangi, Lokasi 'KKN di Desa Penari' Diduga Kuat di Wonoboyo Bondowoso, Begini Analisanya
Menurut Nelson, penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.
Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.
Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.