Pansel KPK Serahkan 10 Nama ke Jokowi, Pengamat: Bolanya Kini di Tangan Presiden
Selain terdapat beberapa nama Capim yang diduga bermasalah, Pansel KPK pun disinyalir memiliki konflik kepentingan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan menyerahkan daftar 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin (2/9).
Sejumlah 10 nama itu sudah menjalani serangkaian tes yang digelar oleh Pansel Capim KPK. Namun, Pansel Capim KPK tidak akan mengumumkan 10 nama tersebut
Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan hanya Presiden Joko Widodo yang berwenang mengumumkan nama Capim KPK tersebut.
"Besok pagi kami rapat. Siang jam 15 rencana diterima presiden 10 nama kami serahkan kepada presiden dan presiden yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan," kata Hendardi.
Baca: Penasaran Lokasi Cerita KKN di Desa Penari? Petunjuknya Mengarah ke Satu Desa di Bondowoso
Baca: Wanita di Sumsel Ini Batal Menikah karena Calon Suaminya Ternyata Juga Wanita
Sebanyak 20 orang Capim KPK telah menyelesaikan serangkaian tahapan seleksi. Terakhir, mereka menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, pada Senin 26 Agustus 2019.
Lalu, tes wawancara dan uji publik yang digelar di gedung Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa 27 Agustus-Kamis 29 agustus 2019.
Dia menegaskan, pihaknya melakukan evaluasi di setiap tahapan seleksi. "Kalau evaluasi sendiri, setiap tahapan ada evaluasi," kata dia.
Melalui evaluasi itu, diharapkan hasil seleksi didapatkan Capim KPK yang berkompeten untuk memimpin komisi anti rasuah itu untuk lima tahun ke depan.
Untuk diketahui, sebanyak 348 orang mendaftarkan diri ke Pansel Capim KPK. Pendaftar itu terdiri atas berbagai unsur, dari anggota Polri-TNI aktif, purnawirawan, jaksa, hakim, 3 komisioner KPK, hingga akademisi.
Setelah mendaftar, mereka menjalani serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, tes profile assessment, serta pada tahap akhir menjalani tes wawancara dan kesehatan.
Lalu, Pansel Capim KPK memilih 10 kandidat pimpinan KPK yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada September 2019. Nantinya, presiden akan menyerahkan nama itu kepada Komisi III DPR RI untuk di fit and proper tes, sehingga terpilih lima orang pimpinan KPK.
Upaya Pansel Capim KPK meloloskan 20 nama disoroti sejumlah pihak. Salah satunya, dari Koalisi Masyarkakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil melihat sampai pada tahap pemilihan 20 calon pimpinan KPK masih hadir calon yang memiliki rekam jejak yang menghambat penegakan hukum, tidak patuh LHKPN bahkan terdapat calon yang masih dalam proses penegakan kode etik di KPK.
Mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR Herman Hery menilai, lolosnya 20 nama Capim KPK itu telah melalui proses yang kredibel dan profesional. Termasuk Antam Novambar dan Firli Bahuri yang selama ini disorot masyarakat karena dinilai bermasalah.
"Saya percaya pada proses profesional pansel," ujarnya. (Tribun Network/fik/gle/kps/wly)