Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Hendardi: Sudah Diseleksi Ketat

Hendardi mengatakan, 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK ke Jokowi, Hendardi: Sudah Diseleksi Ketat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (kanan) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Sebanyak 20 orang capim KPK mengikuti tes tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) bakal menyerahkan 10 nama yang disaring dari tes wawancara dan uji publik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019) ini.

"Sepuluh nama kami serahkan kepada Presiden dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan," ujar Anggota Pansel Hendardi kepada pewarta, Senin (2/9/2019).

Hendardi mengatakan, 10 nama yang diberikan kepada Jokowi sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Semua masukan, menurutnya, baik itu dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, guru, tokoh, hingga KPK sendiri pun sudah dipertimbangkan.

Baca: Di Ambang Perang Israel Vs Hizbullah: Saling Lepas Rudal di Perbatasan Lebanon

Baca: Ngiklan di Google, Mulai 1 Oktober Anda Harus Bayar PPN 10 Persen

Baca: Suara Musik Mengganggu Tetangga, Pemilik Cafe Bersedia Bayar Denda Rp 1 Juta

"Namun tentu saja hal-hal yang sifatnya dugaan atau indikasi yang belum merupakan kepastian tidak dapat dipaksakan kepada kami untuk kami terima sebagai kebenaran," kata Hendardi.

Dia menyatakan, semua nama sudah diserahkan ke Jokowi bilamana masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi. Hendardi mengatakan, Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk memperoleh capim yang bersih dan berintegritas.

"Kalau Pansel dikritik kemudian mesti berubah ya buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest," kata Hendardi.

Berita Rekomendasi

Diketahui, seleksi Capim KPK periode 2019-2023 menuai protes sejak masa pendaftaran. Gelombang protes semakin terdengar usai Pansel Capim KPK meloloskan 20 calon di tahap profile assessment.

Di antara 20 nama itu, terdapat calon yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga beberapa nama yang punya catatan kelam masa lalu.

Dua puluh calon yang lolos itu berasal dari latar belakang beragam. Mereka adalah anggota Polri (Antam Novambar, Bambang Sri Herwanto, Firli Bahuri, Sri Handayani), komisioner dan pegawai KPK (Alexander Marwata, Sujanarko), advokat (Lili Pintauli Siregar), jaksa dan pensiun jaksa (Johanis Tanak, Sugeng Purnomo, Supardi, Jasman Panjaitan), hakim (Nawawi Pomolango)

Selain itu dari karyawan BUMN (Cahyo R. E. Wibowo), penasehat menteri (Jimmy Muhamad Rifai Gani), auditor (I Nyoman Wara), Pegawai Negeri Sipil (Roby Arya, Sigit Danang Joyo), dosen (Luthfi Jayadi Kurniawan, Neneng Euis Fatimah, Nurul Ghufron).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas