Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur

Mangapul hakim yang menerima suap dari Ronald Tannur mengaku jiwanya tak tenang dan sambil menangis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur
Tribunnews/Jeprima
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Mangapul yang telah ditetapkan tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Mangapul bersama dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo menjalani pemeriksaan lebih lanjutan penyidik Jampidsus Kejagung terkait pemberi vonis bebas terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur. Ketiga hakim diduga menerima suap miliaran rupiah untuk vonis bebas Ronald Tannur tersebut. Tribunnews/Jeprima 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martha Panggabean dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Martha adalah  istri Mangapul, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap 36.000 dollar Singapura terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Saat bersaksi, Martha kerap menangis.

Dia bercerita soal kisah hidupnya kini setelah sang suami terjerat kasus penyuapan dan dalam tahanan saat ini.

Menurut Martha Panggabean uang sebanyak 36.000 dollar Singapura itu dikembalikan kepada penyidik.

Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit terdakwa hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung di antaranya menghadirkan Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik, sebagai saksi. 
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang membelit terdakwa hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik dan Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung di antaranya menghadirkan Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik, sebagai saksi.  (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Cerita Martha

Dalam persidangan itu, jaksa meminta Martha menjelaskan penggeledahan di apartemen Mangapul di Surabaya pada Oktober 2024.

Berita Rekomendasi

Martha mengaku saat itu tengah berada di rumahnya di Medan, Sumatera Utara.

Setelah mendapatkan kabar apartemen digeledah dan suaminya ditangkap, Martha bertolak ke Surabaya, Jawa Timur.

“Saya dari Medan, Pak, dari Medan,” kata Martha di ruang sidang, Selasa (7/1/2025).

Temui Suami di Tahanan

Ditemani keluarganya, Martha kemudian menemui Mangapul yang sudah ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Setelah itu, ia mendatangi apartemen Mangapul dan meminta teknisi membuka kediaman itu.

“Waktu masuk di sana bagaimana kondisinya?“ tanya jaksa sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Kondisinya porak-poranda Pak. Seperti kapal pecah. Semuanya berantakan,” tutur Martha.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas