Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur
Mangapul hakim yang menerima suap dari Ronald Tannur mengaku jiwanya tak tenang dan sambil menangis.
Editor: Hasanudin Aco
"Sekarang masih dapat gaji enggak?" tanya penasihat hukum.
Ia pun mengaku sedih, karena saat ini ketiga anaknya masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Terlebih lagi, anaknya yang bungsu kuliah di kampus swasta.
"Sejak Desember tidak pernah lagi dapat gaji hingga sekarang, padahal anak saya ada 3 mahasiswa, dan satu lagi di swasta yang bungsu. Ini yang bikin saya sedih," terangnya.
Pernah suatu ketika, Martha mendatangi ATM untuk mengambil uang, namun saldo di rekeningnya itu sudah tidak berisi lagi alias kosong.
"Saya dua kali datang ke ATM, saldo anda nol, saldo anda nol. Sedih sekali itu, Pak," jelasnya.
Martha Kesal ke Suami: Gara-gara Kau Jadi Begini
Martha pun sempat kesal kepada suaminya karena saldo di rekeningnya kosong.
"Saya sampai marah sama Bapak (Mangapul), 'gara-gara kau jadi begini', gitu saya bilang. Tapi dalam hati kecil saya kasihan, kok bisa begini," ungkap Martha sambil berlinang air mata.
Karena kondisi tersebut, Martha terpaksa harus meminjam uang.
Ia juga sampai menggadaikan perhiasannya kepada sanak saudaranya.
"Namanya ibu-ibu, ada kecil-kecil perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan, karena sekarang untuk membayar uang kuliah anak-anak," tandasnya.
Kasus Hakim Bebaskan Ronald Tannur
Sebelumnya, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan jaksa.
Suap tersebut diberikan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Jaksa menyebutkan bahwa uang suap itu bersumber dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, dan telah diberikan selama proses persidangan di PN Surabaya.
Ketiga hakim itu kemudian menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap Ronald Tannur.
Meski didakwa bersamaan, namun berkas perkara para terdakwa dipisah. Heru yang mengajukan eksepsi atau nota keberatan disidangkan secara terpisah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.