Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Ayah Tusuk Anaknya Siswa SMP Palangkaraya, Ancaman 20 Tahun, 'Saya Menyesal Seumur Hidup'

Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.

Editor: Salma Fenty Irlanda
zoom-in Pengakuan Ayah Tusuk Anaknya Siswa SMP Palangkaraya, Ancaman 20 Tahun, 'Saya Menyesal Seumur Hidup'
(KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN)
kejanggalan di kematian siswa SMP Palangkaraya yang ditusuk ayahnya 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Mardi (45), ayah yang tusuk Eko Saputro, siswa SMP Palangkaraya yang tewas di halaman rumahnya gara-gara rebutan roti dengan sang adik.

Mardi mengakui menyesali perbuatan yang dilakukannya hingga membuat putranya Eko Saputro tewas di halaman rumahnya.

Akibat perbuatannya ini, Mardi harus menanggung penyesalan seumur hidup dan bersiap untuk menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Mardi (45) mengatakan tak memiliki niat membunuh anaknya yang masih SMP, Eko (15).

Mardi mengaku melemparkan pisau tersebut ke arah korban karena kesal korban tidak mau mengalah dengan memberikan jajanan kepada adiknya hingga keduanya berkelahi.

 Sempat Ditutupi, Kejanggalan Ini Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Fakta Kematian Siswa SMP Palangkaraya

 Gara-gara Sepotong Roti, Siswa SMP Palangkaraya Tewas Ditusuk Ayah Kandung di Halaman Rumah

 Siswa SMP Palangkaraya Tewas di Halaman Rumah Sempat Disebut Terpeleset, Ternyata Ditusuk Ayah

 Diamuk Nikita Mirzani di Hotman Paris Show, Elza Syarief Malah Tantang Balik Mantan Istri Sajad Ukra

Mardi kemudian melemparkan pisau jagung yang dipegangnya hingga menancap ke dada Eko.

"Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi, saat di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).

Berita Rekomendasi

Mardi sempat berupaya membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan.

Namun, setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Sempat ada kesepakatan antara pihak keluarga, untuk menutup masalah ini dari siapapun, termasuk kepada pihak kepolisian.

HALAMAN 2 >>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas