Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Mahasiswa Papua Dipulangkan, LBH Jakarta: Mereka Sebagai Saksi

"Iya (dipulangkan,-red). (Dua orang,-red) dijadikan sebagai saksi. Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya," kata Tigor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dua Orang Mahasiswa Papua Dipulangkan, LBH Jakarta: Mereka Sebagai Saksi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ratusan mahasiswa Papua berdemonstrasi menuntut kemerdekaan Papua Barat lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014) . Mereka mengunakan simbol bintang kejora hingga dilarang menuju ke Istana Merdeka. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang mahasiswa asal Papua, Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya dipulangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka sempat diamankan karena diduga terlibat pada pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada beberapa waktu lalu.

Baca: Kata Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Pembatasan Akses WNA ke Papua

Pengacara Publik dari LBH Jakarta, Tigor Hutapea, selaku pendamping hukum, mengungkapkan dua mahasiswa asal Papua itu dipulangkan karena hanya berstatus saksi.

"Iya (dipulangkan,-red). (Dua orang,-red) dijadikan sebagai saksi. Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya," kata Tigor, saat dihubungi, Selasa (3/9/2019).

Sementara itu, enam orang lainnya masih dilakukan penahanan.

"Enam orang ditahan. Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ariana lokbere, dan Surya Anta," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi mencatat sebanyak delapan orang diamankan terkait pengibaran bendera bintang kejora saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/8/2019).

Upaya penangkapan yang dilakukan aparat keamanan itu diungkap oleh Nelson N Simamora, Kepala Advokasi LBH Jakarta.

"Sejauh ini sudah ada delapan orang ditangkap dan ditahan. Mereka yaitu, Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Naliana Wasiangge, Wenebita Wasiangge, Norince Kogoya, dan Surya Anta," kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Dia menjelaskan, penangkapan pertama terjadi pada 30 Agustus 2019 di sebuah asrama di Depok. Dua orang mahasiswa asal Papua diamankan.

Menurut Nelson, penangkapan ini dilakukan dengan mendobrak pintu dan menodongkan pistol.

Setelah itu, kata dia, penangkapan kedua dilakukan pada saat aksi solidaritas untuk Papua di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (31/8/2019) sore.

Lalu, penangkapan ketiga dilakukan oleh aparat gabungan (TNI dan Polri) terhadap tiga orang perempuan, di kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Nduga di Jakarta, pada 31 Agustus 2019

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas