Dua Orang Mahasiswa Papua Dipulangkan, LBH Jakarta: Mereka Sebagai Saksi
"Iya (dipulangkan,-red). (Dua orang,-red) dijadikan sebagai saksi. Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya," kata Tigor
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Saat ini enam orang yang masih ditahan diantaranya Carles Kossay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda,Wenebita Wasiangge, Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.
Seperti diketahui, penangkapan pertama dilakukan oleh polisi terhadap dua orang berinisial AT dan CK pada Jumat (30/8/2019) kemarin.
Peran AT adalah sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sementara CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.
Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB.
Baca: Dua Jenderal TNI Asli Papua, Mayjen Wayangkau & Mayjen Asariba, Jadi Pangdam di 2 Kodam di Papua
Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.