Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Elite PKS Menanti Draft RUU dan Naskah Akademis Pemindahan Ibu Kota Negara

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera masih menanti draft RUU Pemindahan ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Elite PKS Menanti Draft RUU dan Naskah Akademis Pemindahan Ibu Kota Negara
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Politikus PKS Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera masih menanti draft RUU Pemindahan ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Begitu juga dengan naskah akademis yang hingga saat ini belum disampaikan pemerintah.

"Domain pemindahan ibu kota kerja bareng Eksekutif dan Legislatif. Jika Presiden sudah menyampaikan ke DPR dan DPD surat resmi sekalian dengan draft RUU Pemindahan ibu kota beserta naskah akademisnya," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/9/2019).

Baginya, rencana pemindahan ibu kota negara baru bisa berjalan, jika draft RUU dan naskah akademisnya sudah sampai ke DPR RI.

Baca: 14 WNI Korban Kasus Pengantin Pesanan Dipulangkan Dari Tiongkok

Baca: Aulia Kesuma Ungkap Alasan Dirinya Mau Jadi Istri Pupung Sadili : Tante Harus Jadi Ibu Aku

Baca: Wiranto: Tidak Ada Referendum untuk Papua dan Papua Barat, Jangan Terkecoh Berita dari Benny Wenda

"Kalau itu, maka bisa saja rencana pemindahan ibu kota negara itu berjalan," jelas Mardani Ali Sera.

Guna menilai manfaat dan mudarat serta menilai layak atau tidaknya, Mardani mesti menunggu kajian komprehensif dan naskah akademis dari Presiden.

Berita Rekomendasi

"Saya mesti menunggu kajian komprehensif dan naskah akademis dari Presiden," ucapnya.

Karena itu Mardani meminta pemerintah segera mengirimkan naskah akademis dan landasan yuridis pemindahakan Ibu Kota ke Parlemen.

Baca: Survei Median: Jokowi Harus Berjuang Yakinkan Publik Terkait Pemindahan Ibu Kota

"Paling baik monggo segera dikirim naskah akademis dan landasan yuridis lainnya," ucapnya.

Menurut dia, semua bisa dibahas dengan berbasis argumentasi ilmiah dan pertimbangan kepentingan nasional.

Termasuk terkait pemindahan Ibu Kota negara.

"Tanpa pembahasan integral dikhawatirkan kita tidak punya roadmap pembangunan Ibu kota baru," tegasnya.

4 pertimbangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.

Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun ke belakang, Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.

"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).

Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.

Baca: Aksi Bagus Kahfi di Timnas Senior Saat Ujicoba Tuai Pujian Simon McMenemy

Baca: Video dan Foto Pesona Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Ibu Kota Baru Indonesia di Kaltim

Baca: Presiden Bisa Dipanggil DPR RI Terkait Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Pelindo II

Baca: Rebutan Hak Asuh Anak dengan Sang Mantan Suami Selama Bertahun-tahun, Angelina Jolie Merasa Tak Kuat

Jokowi dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut.

"Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor," ucapnya.

Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah.

Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.

Ketiga, Presiden mengatakan bahwa lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.

"Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda," tuturnya.

Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.

"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare," kata Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas