Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Lengkap 10 Calon Pimpinan KPK yang Telah Diserahkan ke Jokowi

Di antara 10 kandidat yang lolos seleksi, Roby Arya mungkin yang paling berpengalaman mengikuti seleksi Capim KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Lengkap 10 Calon Pimpinan KPK yang Telah Diserahkan ke Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK disaksikan Ketua Pansel Yenti Garnasih (kedua kanan) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9/2019). Kedatangan pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sedangkan untuk audit tahun 2002 dan 2006, Nyoman menyebut tidak ada kerugian negara lantaran audit tersebut merupakan audit kinerja bukan audit untuk menghitung kerugian negara. 

"Tahun 2002 dan 2006 beda, karena dulu audit kinerja, tapi bukan untuk menghitung kerugian negara, tahun 2017 untuk menghitung kerugian negara," jelas Nyoman. 

4. Johanis Tanak (Jaksa)

Johanis saat ini menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Tanak pernah menjabat sebagai Kajari Karawang dan Kajati Sulawesi Tenggara. 

Saat mengikuti wawancara dan uji publik, Johanis Tanak mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo.

Peristiwa itu terjadi saat dirinya menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah Mayor Jenderal (Purn) Bandjela Paliudju yang merupakan Ketua Dewan Penasehat Partai NasDem Sulawesi Tengah.

Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak
Calon Pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (Capim KPK) Johanis Tanak (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Saat itu Johanis mengaku siap menerima arahan dari Jaksa Agung. Kepada Jaksa Agung, Johannis mengaku menyampaikan kasus yang Bandjela Paliudju menjadi momentum bagi Prasetyo membuktikan integritasnya. 

BERITA REKOMENDASI

Selain soal 'intervensi' Jaksa Agung, Johanis Tanak juga menyebut OTT yang dilakukan KPK bisa menjadi penghalang atau penghambat pembangunan. Investor yang sudah menanamkan investasi besar dalam suatu proyek tiba-tiba terhambat karena adanta OTT.

"Sekiranya OTT yang dikatakan itu kegiatan terencana. OTT itu suatu tindak pidana yang seketika terjadi. Kalau ada dan penyadapan, harusnya disampaikan daripada ditangkap disidik dan diperiksa sehingga menghabiskan uang negara" tutur Tanak.

5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)

Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK. 


6. Luthfi K Jayadi (Dosen)

Luthfi Jayadi merupakan Dosen Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Malang. Luthfi dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Kota Malang dan menjadi pendiri Malang Corruption Watch (MCW).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas