Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Tersangka Tweet Provokatif Insiden Papua di Luar Negeri, Polda Jatim Gandeng BIN dan Interpol

Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar tweet provokatif terkait insiden Papua.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Kejar Tersangka Tweet Provokatif Insiden Papua di Luar Negeri, Polda Jatim Gandeng BIN dan Interpol
TRIBUNJATIM.COM
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka tweet provokatif terkait insiden Papua.

Veronica Koman disebut Polda Jatim menyebar informasi yang tidak benar terkai insiden pengepungan Asrama Mahasiswa Papua dan bentrok di Papua Barat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, meskipun saat ini tinggal di luar negeri, Veronica Koman masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kartu Tanda Penduduknya warga negara Indonesia (WNI), tapi keluarganya banyak domisili di luar negeri, dimedsos bisa dilihat," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Namun, Irjen Pol Luki Hermawan enggan menyebut di mana negara tempat Veronica Koman kini tinggal.

Termasuk aktivitas apa yang dikerjakan Veronica Koman selama di luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Dia masih di luar negeri. Nanti kami akan ungkap karena ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait untuk menangkap Veronica Koman.

"Kami libatkan Mabes Polri, BIN, Interpol, Keimigrasian, Menkopolhukam," ungkapnya.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas