Tanggapi Kondisi Papua, 4 Organisasi Nyatakan Sikap
Keempat organisasi itu yakni DPP GAMKI, PP Pemuda Katolik, PP GP Ansor, dan DPP Pemuda Muhammadiyah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap warga negara Indonesia memiliki harkat dan martabat yang sama serta harus diperlakukan secara adil dan setara oleh negara, tanpa membedakan suku, agama, ataupun warna kulit.
Hal itu sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
Setiap warga negara seharusnya tidak mendapatkan stigma dan diskriminasi rasial serta mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum jika mendapatkan persekusi ataupun diskriminasi rasial dari pihak lain.
Siapapun memiliki hak untuk menyatakan pendapat di depan umum dengan melakukan demonstrasi.
Baca: Jusuf Kalla Mengamini Adanya Keterlibatan Asing dalam Rusuh di Papua
Hal tersebut merupakan salah satu inti dari pernyataan sikap empat organisasi pada Rabu (4/9/2019).
Keempat organisasi itu yakni DPP GAMKI, PP Pemuda Katolik, PP GP Ansor, dan DPP Pemuda Muhammadiyah.
Mereka juga meminta aparat kepolisian berkewajiban melindungi hak menyampaikan pendapat setiap warga negara dan tidak sembarangan menangkap warga negara yang melakukan aksi demonstrasi.
"Namun demonstrasi selayaknya dilaksanakan dengan damai, tidak anarkis, tidak menyinggung SARA, serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum," ujar Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik.
"Keadaan kurang kondusif yang terjadi pada beberapa kota di Papua dan Papua Barat beberapa hari belakangan ini menggugah rasa solidaritas kita sebagai sesama anak bangsa," beber Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Mereka juga meminta persoalan Papua harus diselesaikan secara komprehensif, melalui pendekatan dialog yang mengedepankan asas kemanusiaan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Untuk itu DPP GAMKI, PP Pemuda Katolik, PP GP Ansor, dan DPP Pemuda Muhammadiyah menyerukan beberapa poin pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Meminta kepada setiap komponen masyarakat Papua melalui tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah, untuk dapat saling menenangkan diri dan tidak terprovokasi oleh isu apapun, karena proses hukum terkait diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya sedang berjalan.
2. Meminta kepada setiap komponen masyarakat Indonesia di manapun berada untuk melihat Saudara-Saudari kita orang asli Papua sebagai sesama warga negara yang memiliki harkat, martabat, dan hak asasi yang sama walaupun berbeda suku, ras, agama, ataupun warna kulit.
Diharapkan masyarakat tidak menyebarkan konten-konten negatif ataupun melakukan aksi-aksi reaktif yang dapat memanaskan situasi di Papua, Papua Barat, maupun di tempat lainnya.