Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Diminta Peka saat Seleksi Capim KPK, Romo Benny: Harus Pilih yang Terbaik dari yang Terburuk

"Jauhkan tokoh yang memicu kontroversial dan keraguan publik harus dijawab dengan memilih yang terbaik dari yang terburuk," tegas Romo Benny Susetyo

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR Diminta Peka saat Seleksi Capim KPK, Romo Benny: Harus Pilih yang Terbaik dari yang Terburuk
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pakar Komunikasi, Romo Benny Susetyo berbicara dalam diskusi publik bertajuk "Setyo Novanto Mundurlah" yang digelar di Kedai Kopi Deli, Jl. Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Ketika itu Firli masih berpangkat AKBP yang merupakan mantan anggota tim independen Polri untuk mengungkap kasus mafia pajak tersebut.

Kala menjadi Kapolda NTB ini pun memimpin Polda NTB sedang menyelesaikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Dompu dengan tersangka Bupati Dompu H Bambang Yasin (HBY).

Sepanjang jenjang karirnya ia telah mengungkap ratusan kasus korupsi baik kala di Jawa Tengah, Banten dan Jakarta. (Dari berbagai sumber)

I Nyoman Wara

Nyoman kini tercatat sebagai auditor utama investigasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) seperti yang tertera dalam seleksi capim KPK.

Ia pernah menjadi saksi dalam kasus terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca: Sosok Irjen Firli Bahuri, Capim KPK: Punya Harta Lebih dari Rp 18 M, Ditolak 500 Pegawai KPK

Dia bahkan digugat perdata terkait kasus BLBI oleh Sjamsul Nursalim yang kini berstatus tersangka.

Berita Rekomendasi

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Nyoman menyatakan, ada beberapa strategi yang akan dilakukannya.

"Hubungan dengan pegawai harus lebih harmonis. KPK tidak bekerja sendiri. Tugas pertama, koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. Harus memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada seperti kepolisian dan kejaksaan," kata Nyoman, Selasa (27/8/2019).

Lili Pintauli Siregar

Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012).
Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, seusai berkoordinasi dengan penyidik tentang perlindungan maksimal terhadap 10 saksi kasus dugaan korupsi Bupati Seluma, Murwan Effendi, di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2012). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Baca: Sosok Johanis Tanak, Jaksa yang Lolos dalam 10 Besar Capim KPK, Mengaku Pernah Ditawari Uang

Lili kini tercatat sebagai advokat atau pengacara.

Sebelumnya, ia sempat menjadi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018.

Sebelum menjadi Wakil Ketua, Lili juga sempat menjadi anggota LPSK pada periode 2008-2013.

Dalam tes wawancara dan uji publik, Lili ingin agar nota kesepahaman antara KPK dan LPSK terkait perlindungan saksi korupsi lebih substansial jika terpilih jadi pimpinan komisi antirasuah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas