Ryamizard: Kenapa Banyak Pihak Ingin TNI-Polri Ditarik dari Papua?
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mempertanyakan pihak yang meminta personel TNI-Polri ditarik dari Papua dan Papua Barat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mempertanyakan pihak yang meminta personel TNI-Polri ditarik dari Papua dan Papua Barat.
Ryamizard mengatakan, penarikan TNI-Polri tak mungkin dilakukan mengingat tugas TNI dan Polri adalah menjaga keamanan negara.
Ia pun berpegang pada pertanyaan presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri bahwa 'seribu kali pejabat gubernur di Papua diganti, Papua tetap di sana. Tetapi satu kali TNI dan Polri ditarik dari tanah Papua, besok Papua merdeka.
Baca: 7532 Personel TNI dan Polri Dikerahkan Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia
Baca: Aulia Tampak Tenang Saat Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Suami dan Anak Tirinya di Rumah Lebak Bulus
Baca: YouTuber Pembuat Konten Provokatif Kolase Kerusuhan Asrama Papua, Pelaku Ditangkap di Kebumen
"Ini yang jadi acuan kita, karena banyak sekali orang yang menyuruh-nyuruh tentara pulang. Ini ada apa maksudnya?," kata Ryamizard dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Ryamizard mengatakan, TNI memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Ia menegaskan, tidak ada kompromi apapun terhadap musuh yang ingin mencoba mengganggu keutuhan NKRI.
"Perlu kita ketahui, kalau TNI melaksanakan tugasnya, maka tak ada kompromi. Musuh negara harus dihancurkan," ujar dia.
Selanjutnya, Ryamizard mengatakan, saat ini ada tiga ancaman dalam pertahanan negara, yaitu pertahanan nyata, belum nyata dan sangat nyata.
Ia pun mengatakan, ancaman yang paling berbahaya berupa ancaman pada pola pikir atau mindset seluruh warga negara terkait pemisahan suatu wilayah dari NKRI.
"Dan ancaman ketiga yang paling berbahaya adalah ancaman mindset seluruh rakyat negara Indonesia yang berusaha memecah belah, yakni ancaman terhadap Pancasila dan segala bentuk ancaman pemisahan diri terhadap NKRI," pungkas dia.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Prinsip Ryamizard: Satu Kali TNI/Polri Ditarik, Besok Papua Merdeka
Polri tetapkan tersangka
Tersangka kasus kerusuhan di Papua dan Papua Barat terus bertambah.
Terakhir, jumlah tersangka dari peristiwa di dua wilayah tersebut sudah mencapai 78 orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan untuk kerusuhan di Papua, tersangkanya tercatat ada 57 orang.