Soal Fit and Proper Test, Pengamat: Upaya Pastikan Para Menteri Terpilih adalah Berkompeten
Sebastian Salang menilai rekomendasi ini sebagai upaya untuk memastikan para pembantu presiden adalah orang berkompeten
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Demi menghindari calon menteri yang tidak memiliki integritas dan kompetensi, uji kepatutan dan kelayakan itu bisa menjadi langkah yang tepat bagi Presiden Jokowi untuk kabinet kerja mendatang.
Mekanisme tersebut, lanjut dia, dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga, semisal KPK, PPATK, dan Komnas HAM.
"Lembaga-lembaga itu bisa memberikan pendapat kepada Presiden dalam mempertimbangkan dan memutuskan seseorang yang layak menjadi menteri atau tidak," ungkap Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember ini.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok Jumat 6 September 2019: Gemini Bohongi Pasangan, Pisces Ingkar Janji
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jantera Bivitri Susanti menambahkan, tidak hanya uji kepatutan dan kelayakan, Presiden juga perlu menetapkan kriteria calon menteri.
"Kriteria calon menteri dibutuhkan oleh Presiden, kemudian disampaikan ke publik supaya seluruhnya tahu seperti apa yang dibutuhkan di pemerintahan ke depan," papar Bivitri.
Rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Rekomendasi itu berawal dalam peresmian Pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara ke-6 Tahun 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/8/2019).
Kala itu, Presiden Jokowi meminta pakar hukum tata negara supaya mereka mengkaji format kabinet presidensial yang ideal ke depan.
Baca: 6 Zodiak Ini Dianggap Paling Aneh dan Eksentrik karena Sifat Mereka, Kamu Termasuk?
"Bapak ibu super ahlinya. Saya titip, tolong dipikirkan dan tolong dirancang bagaimana respons hukum tata negara yang sudah sangat berubah," ujar Jokowi.
"Bukan hanya format kabinet presidensial, melainkan hukum dan administrasi tata negara keseluruhan juga," jelasnya.(*)