Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Genap Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Belum Genap Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Gunungkidul Diberhentikan Sementara
Kompas.com
Suasana Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Anggota DPRD Gunungkidul Periode 2019-2024 Senin (12/8/2019). 

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.

Anggota DPRD tersebut bernama Sumaryanto, dinonaktifkan karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2019), hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Ngadiyono.

Ngadiyono mengatakan bahwa Sumaryanto saat ini tengah menghadapi kasus hukum karena KDRT.

Lebih lanjut, Ngadiyono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pemberhentian sementara tersebut.

“Sudah turun, dari Pak Mar sendiri yang bilang. Informasinya memang 3 hari setelah pelantikan,” kata Ngadiyono, Kamis (5/9/2019).

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas