Belum Genap Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Gunungkidul Diberhentikan Sementara
Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.
Anggota DPRD tersebut bernama Sumaryanto, dinonaktifkan karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2019), hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Ngadiyono.
Ngadiyono mengatakan bahwa Sumaryanto saat ini tengah menghadapi kasus hukum karena KDRT.
Lebih lanjut, Ngadiyono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pemberhentian sementara tersebut.
“Sudah turun, dari Pak Mar sendiri yang bilang. Informasinya memang 3 hari setelah pelantikan,” kata Ngadiyono, Kamis (5/9/2019).