Telisik Kelalaian dalam Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Pemilik Dump Truck Diperiksa Pekan Depan
Kepolisan akan mendalami unsur kelalaian dari pemilik kendaraan dump truck yang diduga menjadi satu penyebab kecelakaan maut di Tol Cipularang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisan akan mendalami unsur kelalaian dari pemilik kendaraan dump truck yang diduga menjadi satu penyebab kecelakaan maut di Tol Cipularang.
Pemilik truk yang membawa muatan pasir melebihi batas angkut itu diperkirakan akan diperiksa pekan depan.
"Mungkin pekan depan (pemilik dump truck akan didalami)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
Baca: 10 Nama Capim KPK Dinilai Sebagai Putra Terbaik Bangsa
Baca: Bom Latih Pesawat Sukhoi Jatuh di Kebun Tebu Dusun Krajan Lumajang, Sempat Keluarkan Asap
Baca: Polisi Belum Temukan Jenazah 5 Penambang Emas Korban Penyerangan di Yahukimo Papua
Untuk saat ini, ia mengatakan pihaknya melalui Polda Jawa Barat masih fokus memeriksa saksi-saksi dalam insiden yang melibatkan 21 kendaraan tersebut.
Selain itu, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga menyebut pemberkasan terhadap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan segera diselesaikan.
"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi dulu, pemberkasan akan segera diselesaikan dulu terhadap 1 tersangka ditetapkan. Kemudian proses itu akan berjalan," tandasnya.
Baca: Rowo Bayu dan 5 Tempat Wisata di Banyuwangi untuk Liburan Akhir Pekan
Diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan itu. Yakni pengemudi dump truck berinisial DH dan pengendara kendaraan B 9410 UIU berinisial S.
Namun, S saat ini menjadi tersangka tunggal, pasca DH meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
2 sopir truk jadi tersangka
DH dan SB, dua sopir dump truck, ditetapkan jadi tersangka kecelakaan Tol Purbaleunyi segmen Cipularang.
Keduanya dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan kerugian material.
Diketahui kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (2/9/2019) melibatkan 21 kendaraan, 8 tewas, dan puluhan lain mengalami luka.
"Menetapkan dua tersangka, SB dan DH," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kecelakaan lalu lintas tol Purbaleunyi, Rabu (4/9/2019).