UPDATE Kasus Video Seks Viral di Garut: Empat Hari Dirawat, 1 Pelaku Meninggal di Kediaman Kakaknya
A alias R (31), salah satu pelaku video seks threesome di Garut yang viral akhirnya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GARUT — Ada kabar baru tentang kasus video seks threesome yang melibatkan 3 pria dan 1 wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat dan menghebohkan netizen karena potongan-potongan videonya yang viral di media sosial.
A alias R (31), salah satu pelaku video seks tersebut akhirnya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Ia meninggal di kediaman kakaknya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, yang masih berdekatan dengan rumah orangtuanya.
A adalah mantan suami V, perempuan berusia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video seks Garut.
Soni Sonjaya, kuasa hukum A, mengatakan, A akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di dekat rumahnya.
Soni akan segera mengurus surat kematian kliennya untuk kemudian diserahkan kepada Polres Garut sebagai dasar penghentian kasus yang menjerat kliennya.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan meninggalnya A.
Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya A.
Selama penyidikan, A tidak ditahan Polres Garut karena sakit. A sempat dirawat di RSU dr Slamet Garut selama empat hari.
Terakhir, A kembali masuk RSU dr Slamet Garut empat hari sebelum meninggal.
Tersangka A dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno.
Perekaman video dilakukan A sejak saat awal pernikahan dengan V. Menurut pengakuan, video-video yang beredar adalah video yang direkam A pada 2018.
V memutuskan berpisah dari A pada 2018 dan memutuskan tinggal bersama ibunya.
Menikah Muda, Dipaksa Suami