Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Video Seks Viral di Garut: Empat Hari Dirawat, 1 Pelaku Meninggal di Kediaman Kakaknya

A alias R (31), salah satu pelaku video seks threesome di Garut yang viral akhirnya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB

Editor: Choirul Arifin
zoom-in UPDATE Kasus Video Seks Viral di Garut: Empat Hari Dirawat, 1 Pelaku Meninggal di Kediaman Kakaknya
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan. 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT —  Ada kabar baru tentang kasus video seks threesome yang melibatkan 3 pria dan 1 wanita di Kabupaten Garut, Jawa Barat dan menghebohkan netizen karena potongan-potongan videonya yang viral di media sosial.

A alias R (31), salah satu pelaku video seks tersebut akhirnya meninggal dunia, Sabtu (7/9/2019) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia meninggal di kediaman kakaknya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, yang masih berdekatan dengan rumah orangtuanya.

A adalah mantan suami V, perempuan berusia 19 tahun yang kini jadi tersangka dalam kasus video seks Garut.

Soni Sonjaya, kuasa hukum A, mengatakan, A akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di dekat rumahnya.

Soni akan segera mengurus surat kematian kliennya untuk kemudian diserahkan kepada Polres Garut sebagai dasar penghentian kasus yang menjerat kliennya.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Aiptu Cecep Wawan Rustandi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan meninggalnya A.

Berita Rekomendasi

Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya A.

"Kami sudah terima laporannya, tidak tahu pasti penyebab meninggalnya," katanya.

Selama penyidikan, A tidak ditahan Polres Garut karena sakit. A sempat dirawat di RSU dr Slamet Garut selama empat hari.

Terakhir, A kembali masuk RSU dr Slamet Garut empat hari sebelum meninggal.

Tersangka A dan V bersama dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. 

Menurut keterangan polisi, A memaksa V dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual dengan dengan lelaki lain.

Perekaman video dilakukan A sejak saat awal pernikahan dengan V. Menurut pengakuan, video-video yang beredar adalah video yang direkam A pada 2018.

V memutuskan berpisah dari A pada 2018 dan memutuskan tinggal bersama ibunya.

Menikah Muda, Dipaksa Suami

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas