Polisi Persuasif Dekati Keluarga Veronica Koman Sebelum Masuk DPO
Polda Jawa Timur terus memburu Veronica Koman, tersangka penyebar konten provokatif pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Editor: Dewi Agustina
Polda Jawa Timur akan menetapkan Veronica Koman masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pekan depan.
Hal tersebut dilakukan karena kepolisian telah berupaya memanggil Veronica, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun demikian, kepolisian tidak akan buru-buru dalam menetapkan Veronica sebagai DPO.
Kepolisian akan secara persuasif menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Veronica.
"Karena Veronica itu masih warga negara Indonesia. Kami berharap orang tua dan yang bersangkutan datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Luki.
Baca: Hotman Paris Kagumi Gaji Tukang Sapu Jalanan, Puji Hidupnya Dia Bahagia, Lalu Sindir Rivalnya
Sejauh ini Polda Jawa Timur telah memanggil Veronica untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka melalui surat resmi.
Surat tersebut dikirimkan ke dua alamat, yaitu ke Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Luki mengakui sejauh ini kendala yang dialami pihaknya masih seputar tahapan prosedural pemanggilan tersangka.
Apalagi Veronica saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.
"Ini ada tahapan-tahapan yang harus dikoordinasi terutama dari Kementerian Luar Negeri dengan Divhubintel kemudian dengan Interpol, ini sudah menyangkut antarnegara-negara," ujarnya.
Veronica Koman berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.
Luki menuturkan Veronica berada di luar negeri sejak 2017 setelah menerima beasiswa pendidikan dari pemerintah Indonesia.
Luki tidak menyebutkan negara tempat Veronica menimba ilmu.
Baca: Nia Daniaty Kecelakaan di Bojonegoro Sampai Tak Bisa Bicara, Farhat Abbas: Saya Turut Prihatin
Veronica mengambil jenjang master di bidang hukum. Namun demikian, dia memastikan negara tersebut tergolong negara tetangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.