Jokowi Telah Menandatangani dan Mengirimkan Surat Presiden Terkait Revisi UU KPK ke DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Supres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA?
Presiden RI, Joko Widodo bersama rombongan didampingi Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyapa masyarakat di Alun-alun Kapuas usai meninjau waterfront Pontianak menggunakan Kapal Angkatan Laut (Kal) Lemukutan,?Kamis (5/9/2019) sekira pukul 14.55 WIB. Kunjungan kerja Jokowi ke Kalbar untuk membagikan sertifikat tanah dan SK TORA kepada masyarakat, sekaligus meninjau pembangunan infrastruktur di Pontianak. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan, serta sistem pengawasan terhadap akuntabilitas dan profesionalitas Internal Pegawai KPK.
2. Kewenangan pemberian SP3 sebagai bentuk perwujudan asas : keseimbangan, profesionalisme, keadilan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum.
3. Pentingnya pengawasan pelaksanaan kewenangan dan etik seluruh pegawai termasuk pada upaya paksa dan penyadapan yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.