Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Umumkan Irjen Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Firli Bahuri melanggar kode etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Umumkan Irjen Firli Bahuri Langgar Kode Etik Berat
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019). 

"Itu sudah diklarifikasi pimpinan. Kesimpulan akhir adalah tidak ada pelanggaran," kata Firli saat tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kapolda Sumatera Selatan itu menyebut TGB bukan lah tersangka di KPK dan dirinya tidak melaksanakan hubungan apapun dengan TGB.

Pertemuan itu, kata Firli, terlaksana karena Danrem 162/Wira Bhakti saat itu, Kolonel Inf Farid Ma'ruf, yang menghubungi TGB.

Baca: 1 Hari Keliling Cappadocia untuk Traveler yang Baru Pertama Kali Liburan ke Turki

"TGB bukan tersangka dan saya tidak melaksanakan hubungan. Siapa yang hubungi TGB? Menurut Danrem infantri Farid lah yang menghubungi dan itu sudah diklarifikasi pimpinan," jelasnya

Firli mengatakan saat itu dia berada di NTB untuk menghadiri serah terima jabatan Kapolda NTB.

Ketika itu, dirinya juga sudah menyampaikan izin kepada pimpinan KPK untuk menghadiri serah terima jabatan tersebut.

Makalah yang ditulis Firli

Berita Rekomendasi

Sepuluh calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menjalani tes pembuatan makalah di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Tak terkecuali Irjen Pol Firli Bahuri yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Usai menjalani tes pembuatan makalah yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam 15 menit, Firli mengaku menulis soal inovasi dan strategi dalam memberantas korupsi.

“Tadi adalah makalah keempat yang kami buat selama proses seleksi Capim KPK, saya menulis bagaimana inovasi dan strategi dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Firli lalu beranjak menuju mobilnya.

Baca: Wiranto: Isu Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Tidak Benar

Makalah tersebut nantinya akan menjadi pegangan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan setiap Capim KPK sesuai dengan makalah yang dibuat masing-masing calon.

Jelang uji kelayakan besok, Firli menegaskan komitmennya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi sebagai bagian dari kecintaannya kepada tanah air.

“Ini kan proses bagaimana menunjukkan kecintaan kita kepada KPK, kepada tanah air. Proses-proses ini menunjukkan kami sama-sama berusaha mewujudkan tujuan negara, itu saja,” tegasnya.

Baca: Status Menyayat Sang Bunda Setelah Fatir Meninggal Setelah Dirundung

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas