Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Lelang Proyek Saluran Air Hujan, KPK Periksa Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta

Dia bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suap Lelang Proyek Saluran Air Hujan, KPK Periksa Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta
Tribunnews/Ilham
Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryanto.

Dia bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

"Saksi direncanakan diperiksa untuk tersangka GYA (Gabriella Yuan Ana)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

Dalam perkembangannya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait perkara ini.

Baca: Polisi Mulai Mengendus Keberadaan Dukun Santet yang Disewa Aulia Kesuma untuk Bunuh Suaminya

Baca: iPhone 11 Resmi Meluncur dengan Chip Terkencang di Dunia

Baca: Penampakan Rumah Mewah Tania Nadira, Bertabur Emas Bak Istana

Pada Jumat (23/8/2019) tim KPK menggeledah rumah Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Aki Lukman Nor Hakim. Dari sana, tim mengangkut uang sebesar Rp130 juta.

"Uang ini kami duga masih terkait dengan proyek yang ada di dinas tersebut," ujar Febri saat itu.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada pada Rabu (21/8/2019) dan Kamis (22/8/2018) KPK melakukan penggeledahan di Solo dan Yogyakarta.

Sejumlah lokasi yang digeledah itu, yakni kantor PT Kusuma Chandra dan kantor PT Mataram Mandiri yang berada di Solo.

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPKP dan kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) Yogyakarta.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi selama dua hari tersebut, tim penyidik menyita dokumen-dokumen penting terkait proyek di Dinas PUPKP yang digarap kedua perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang juga anggota TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah) Eka Safitra dan jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait lelang di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Tak hanya dua jaksa, status tersangka juga disematkan lembaga antirasuah terhadap Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri Gabriella Yuan Ana.

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa secara intensif para pihak yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/8/2019) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas