517 Hari Menjabat Presiden Indonesia, BJ Habibie Merilis Buku Tentang Pengalamannya Jadi Presiden
Meski hanya singkat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, yakni selama 517 hari, namun BJ Habibie banyak membuat fondasi dengan kebijakannya.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
517 Hari Menjabat Presiden Indonesia, BJ Habibie Merilis Buku Tentang Pengalamannya Jadi Presiden
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ketiga Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie tutup usia dengan menyisakan berbagai kenangan dan warisan bagi bangsa Indonesia dan dunia.
Semasa hidupnya, BJ Habibie pernah memerintah sebagai Presiden ketiga RI menggantikan peran Soeharto yang sebelumnya mengundurkan diri.
Meski hanya singkat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, yakni selama 517 hari, namun BJ Habibie banyak membuat fondasi-fondasi dengan kebijakan-kebijakan pentingnya.
Di antaranya membuka kran informasi dengan menghadirkan kebebasan pers serta menerapkan Otonomi Daerah.
Dalam 517 hari kepemimpinannya, BJ Habibie menuliskan catatannya di dalam sebuah buku yang hanya dirilis di Jerman pada tahun 2009 yang berjudul 517 Hari kelahiran Demokrasi di Indonesia.
Baca: Jokowi dan Putra Habibie : Almarhum BJ Habibie Banyak Tinggalkan Jasa untuk Bangsa Indonesia
Mengutip dari laman DW.com, Judul asli buku yang terbit tahun 2006 adalah "Detik-Detik yang Menentukan", namun ketika selesai, tim penerjemah ternyata meminta mengganti judulnya menjadi 517 Hari. Indonesia: Lahirnya Sebuah Demokrasi.
Dalam peluncuran buku tersebut Habibie mengaku buku yang diterbitkan dalam versi Jerman tersebut didorong oleh banyaknya desakan.
Satu di antaranya ialah karena faktor ia pernah tinggal lama untuk belajar dan bekerja di Jerman, namun demikian Habibie mengungkapkan, banyak catatan yang masih disimpannya sendiri karena dirasanya masih sangat sensitif.
Seperti diketahui sebelum memerintah menjadi Presiden, Habibie banyak menghabiskan masa mudanya di Jerman.
Ia pernah menjadi Kepala Riset dan Pengembangan Analisis Struktur pada perusahaan Hamburger Flugzeugbau Gmbh.
Ia bahkan juga pernah menjadi wakil presiden dan direktur teknologi, serta penasehat senior perusahaan itu.
Habibie juga sempat bekerja di Messerschmitt-Bolkow-Blohm, perusahaan penerbangan yang berpusat di Jerman, sebelum kembali ke Indonesia pada 1973.
Buku Habibie yang dirilis di Jerman tersebut terbit dengan beberapa perubahan dari naskah aslinya dan telah disesuaikan dengan kepentingan pembaca di Jerman.
Ini merupakan terjemahan ketiga buku karya putra Pare-Pare itu. Sebelumnya telah terbit versi bahasa Inggris dan versi bahasa Cina.
Baca: Kisah BJ Habibie yang Pernah Tersinggung atas Sepucuk Surat dari PM Australia John Howard
Editor senior dari Deutsche Welle, Hendra Pasuhuk, seorang yang cukup dekat dengan Habibie ketika di Jerman.
Dalam wawancara bersama KompasTV pada Kamis (12/9/2019) mengatakan dalam buku tersebut Habibie menceritakan apa yang dialami ketika memimpin Indonesia.
Selain itu, tekad yang dilakukan oleh Habibie juga dituliskan dalam buku tersebut, antara lain keinginan untuk membangun sistem Demokrasi seperti yang Ia kenal dari Eropa dan di Jerman.
Hendra Pasuhuk juga mengungkapkan satu keinginan besar yang dicita-citakan BJ Habibie.
Mimpi besar tersebut ialah membangun hubungan yang kuat antara Asia Tenggara dan Eropa.
Hendra mengungkapkan bahwa Habibie banyak belajar dari teman-temannya yang berada di Jerman, salah satunya adalah Helmut Schmidt.
Bekas kanselir Jerman Helmut Schmidt, secara khusus memberikan kata pengantar dalam bukiu yang dituliskan Habibie tersebut.
Baca: Habibie Tinggalkan Banyak Warisan untuk Bangsa Indonesia, Mulai Industri Transportasi hingga UU Pers
Undang-Undang penting warisan Habibie
Habibie merupakan tokoh yang membuka keran informasi publik dengan mencetuskan kebebasan pers, dimana setiap orang berhak memperoleh sebuah informasi.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak kebebasan pers Indonesia setelah sebelumnya pers tak hidup karena dalam kendali dan kekangan penguasa.
Oleh BJ Habibie, lewat UU 40/1999, Pers menemukan kemerdekaannya.
Selain UU Pers, Habibie juga turut menelurkan satu UU yang juga turut berpengaruh dalam pembangunan pemerintah daerah, yakni UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
Otonomi Daerah merupakan salah satu langkah dari BJ Habibie untuk mengatasi kesenjangan antara pusat dan daerah.
(Tribunnews.com/Tio)