Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Rahardjo Akui Ada Perdebatan di Grup WhatsApp Pimpinan KPK Sebelum Konferensi Pers Soal Firli

Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal konfersi pers dugaan pelanggaran kode etik mantan Deputi Penindakan Firli.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agus Rahardjo Akui Ada Perdebatan di Grup WhatsApp Pimpinan KPK Sebelum Konferensi Pers Soal Firli
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo, dan Saut Situmorang (kiri-kanan) 

"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. Itu sekali lagi bukan pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," ujar Agus.

Beberkan Kronologi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dugaan pelanggar kode etik Irjen Firli Bahuri (FB) saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

 Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Kami akan menyampaikan informasi resmi terkait proses pemeriksaan etik mantan deputi penindakan KPK," kata Saut mengawali konferensi pers soal Firli.

Baca: Dilaporkan Mencabuli Bocah SD di Majalengka, Sule Ditangkap Polisi

Baca: BJ Habibie Meninggal Dunia, Kilas Balik saat Dilengserkan Amien Rais dalam Sidang Istimewa MPR 1999

Baca: Ikuti Jejak Garuda, Lion Air Juga Larang Penumpang Bawa Macbook Pro 15 Inch

"Dalam rangka pelaksanaan perintah UU bahwa KPK bertanggung jawab pada publik atas pelaksanaan tugasnya termasuk di antaranya membuka akses informasi kepada publik," imbuhnya.

Berikut kronologi dugaan pelanggaran kode etik berat Firli Bahuri:

BERITA REKOMENDASI


18 September 2018

Pengaduan Masyarakat

21 September 2018 - 31 Desember 2018

Proses pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Internal KPK; Dalam proses ini, terdapat sejumlah pertemuan.

Diduga Firli Bahuri sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK melakukan sejumlah pertemuan


1. Dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, yaitu:

  • Pada tanggal 2 Mei 2018 KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada tahun 2009-2016
  • Pada 12 Mei 2018 dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 Ha di Bonder Lombok Tengah.

Dalam pertemuan ini terlihat Firli bicara dengan TGB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas